BNP2TKI Lepas 255 PMI ke Korea Selatan
BNP2TKI kembali melepas sebanyak 255 PMI program Government to Government ke Korea Selatan
Editor: Content Writer
BNP2TKI kembali melepas sebanyak 255 Pekerja Migran Indonesia (PMI) program Government to Government (G to G) ke Korea Selatan. Para PMI terdiri dari 214 PMI sektor manufaktur dan 41 PMI sektor perikanan dengan jenis kelamin perempuan 3 PMI dan laki-laki 252 PMI.
Direktur Pelayanan Penempatan Pemerintah BNP2TKI, R Hariyadi Agah menyatakan, terkait pemberangkatan PMI program G to G ke Korea Selatan pada 1 Oktober 2018, sebelumnya tidak ada proses penerbangan PMI karena adanya hari libur nasional Korea terhitung tanggal 20-30 September 2018.
“Tingkat pendidikan PMI pemberangakatan saat ini terbanyak dengan pendidikan SLTA sebanyak 186 PMI, SUPM ada 2PMI, SLTP ada 66 PMI, dan S1 ada 2 PMI,” kata Hariyadi saat melepas 255 PMI yang akan berangkat ke Korea di gedung KITCC Jakarta, 1/10/2018.
Menurut Hariyadi, rencana awal jumlah PMI yang akan diterbangkan sebanyak 259 PMI, ada 3 PMI tertunda jadwal penerbangan karena ada kesalahan data dokumen dalam penerbitan visa mengenai kesalahan nama 2 PMI dan kesalahan nomor seri paspor di visa terbit (1 PMI).
“Saat ini masih proses perbaikan di KBRI Korea di Jakarta. Direncanakan dapat di berangkatkan minggu depan bersama 1 PMI tertunda karena orang tuanya sakit. Sehingga total penundaan keberangkatan ada 4 orang,” ujarnya
Sedangkan untuk daerah asal PMI, Hariyadi menambahkan, para PMI berasal dari 53 Kabupaten/Kota di Indonesia. Terdiri dari 50 Kab/Kota dari pulau Jawa, 3 Kab/Kota dari luar pulau Jawa yakni Lombok Timur, Lampung Timur, dan Lampung Selatan. Terbanyak dari Kabupaten Cilacap, Grobogan, Ponorogo, Indramayu dan Brebes dengan usia termuda PMI mulai 20 tahun dan tertua 39 tahun.
“PMI telah mengikuti preliminary education gelombang 14 pada 21 Mei 2018 sampai dengan gelombang 26 pada 29 Agustus 2018,” jelasnya.
Kepada PMI yang akan berangkat, Hariyadi berpesan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan kerja, harus diperhatikan jangan karena mencari uang tetapi badan sakit.
Terkait kesehatan, Korea memang menerapkan standar ketat. Jangan sampai ada PMI di pulangkan karena unvit. Selain itu, jangan sampai melawan hukum negara setempat dan jangan sampai tawuran dengan sesama PMI.
“Niatkan dari awal harus punya tekad yang kuat untuk menjadi sukses. Karena niat untuk bekerja harus sanggup bekerja, jangan niat setengah setengah apalagi jika sampai kabur ini harus diperhatikan. Ini bukan hanya kepentingan pribadi tapi anda semua menjadi duta bangsa yang membawa nama baik Indonesia,” paparnya.
Hariyadi juga berpesan untuk meningkatkan kemampuan berbicara bahasa Korea. PMI harus bisa promosi agar kuota PMI juga bisa bertambah.
“Uang gaji yang diperoleh jadikan untuk wirausaha hasil dari wirausaha bisa digunakan untuk kebutuhan. Bisa dikembangkan untuk usaha, pulang nanti bisa menciptakan lapangan pekerjaan. Anda bisa jadi pengusaha sepulang bekerja dari Korea,” katanya.
Jika mengalami masalah, Hariyadi menghimbau kepada PMI untuk menghubungi pusat bantuan tenaga kerja Asing di Korea dan segera melapor jika mengalami permasalah kerja. (*)