Ditunjuk sebagai Komandan Penanganan Dampak Bencana di Sulteng, Ini Tanggapan Wapres JK
Wakil Presiden Jusuf Kalla angkat bicara terkait posisi baru yang disematkan Presiden Joko Widodo pada dirinya.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla angkat bicara terkait posisi baru yang disematkan Presiden Joko Widodo pada dirinya.
Diketahui, dalam pengantar rapat terbatas Presiden Jokowi dan sejumlah menteri, Jokowi menunjuk JK sebagai Pemimpin Penanganan Dampak Bencana di Sulawesi Tengah.
"Saya tentu bertanggung jawab untuk cepat menyelesaikan efek akibat bencana itu," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (2/10/2018).
Baca: Jokowi Tunjuk Jusuf Kalla Komandani Penanganan Gempa, Kader Demokrat Luapkan Kebahagiaan
JK mengatakan, tugasnya adalah melakukan koordinasi dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi, di tingkat Kementerian maupun Lembaga terkait.
"Ya rehabilitasi, sampai rehabilitasi dan rekonstruksi. Jadi tanggap darurat, lalu rehabilitasi rekonstruksi kita tugaskan ke PU dan macam-macam," jelas Kalla.
Ia mengatakan, penanganan pasca gempa bumi dan tsunami di Sulawesi Tengah, berbeda dengan penanganan bencana di Pulau Lombok, meski dua bencana tersebut menimbulkan dampak yang hampir sama besar
"Semua bencana tentu parah. Jadi mungkin berbeda dengan Lombok," tutur dia.
Meski demikian, ia menegaskan Pemerintah tidak menetapkan status Bencana Nasional pada bencana yang telah merenggut 1.000 korban meninggal dunia itu.
"Berkali-kali saya katakan bencana nasional itu kalau pemda lumpuh, tidak bisa berjalan. Kalau dari sisi materinya, katakanlah bantuannya itu sama saja, sesuai dengan besar kecilnya bencana itu. Tidak berubah," ungkap Kalla.