Kubu Jokowi Minta Polisi Usut Dugaan Penganiayaan Terhadap Ratna Sarumpaet
Harus diusut secara tuntas dan transparan dan pelakunya harus dihukum seberat-beratnya
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Tim Kampanye Nasional Jokowi-Mar'uf meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang menimpa aktivis, Ratna Sarumpaet.
Wakil Ketua TKN Koalisi Indonesia Kerja, Abdul Kadir Karding meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Ratna.
"Harus diusut secara tuntas dan transparan dan pelakunya harus dihukum seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang ada jadi tidak boleh ada unsur main hakim sendiri," kata Karding saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (2/10/2018).
Menurut Karding, siapa pun warga negara yang menjadi korban penganiayaan, polisi harus hadir untuk melindunginya.
"Karena prinsip negara adalah melindungi kemanan dan kenyamanan warga kita tanpa terkecuali," ucap Karding.
Tim TKN KIK, ucap Karding, ingin kasus diusut tuntas dan dibuat transparan, "Supaya kasus ini tidak dikelola menjadi mainan politik," tutur Karding.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.