Peneliti: Polisi Harus Tangkap Penyebar Hoaks Isu Penganiayaan Ratna Sarumpaet
Muradi menilai Kepolisian harus mengusut tuntas penyebaran isu penganiayaan Ratna Sarumpaet.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Pusat Studi Politik dan Keamanan (PSPK) Universitas Padjadjaran, Bandung, Muradi menilai Kepolisian harus mengusut tuntas penyebaran isu penganiayaan Ratna Sarumpaet.
Tindakan tegas kepolisian ditunggu untuk memberikan efek jera bagi pelaku dan penyebar hoaks.
"Saya kira pihak kepolisian harus memproses secara hukum masalah ini agar ada efek jera dengan menggunakan UU ITE dari hulu ke hilir. Dan hal tersebut harus menyeluruh tanpa memandang status sosial maupun politik," ujar Muradi kepada Tribunnews.com, Rabu (3/10/2018).
Artinya sejumlah elite politik yang terprovokasi maupun secara sengaja membangun image seolah ada penganiyaan terhadap Ratna Sarumpaet pun menurut dia, harus diproses secara hukum.
"Karena telah menyebarkan berita dan informasi palsu dan bohong," jelasnya.
"Artinya apakah elite politik dengan perspektif play victim, upaya menyudutkan pemerintah maupun ketidakcermatan dalam menggunakan sosial media harus diproses tanpa kecuali," tegasnya.
Apalagi dia menilai, di balik masalah penggeroyokan Ratna Sarumpaet, ada yang memainkan play victim untuk kepentingan politik jangka pendek.
"Hal ini diperkuat dengan adanya press conference terkait itu semalam," jelasnya.
Selain itu dia menurut dia, di balik menyebaran isu pengeroyokan itu ada upaya untuk mendelegitimasi pemerintah yang seolah-olah tidak mampu dan melakukan kriminalisasi terhadap Ratna Sarumpaet.
"Hal ini diperkuat dengan adanya upaya untuk menyudutkan pemerintah yang dinilai gagal dan lamban melindungi warga negaranya, dalam hal ini Ratna Sarumpaet," paparnya.
Penyebaran isu ini juga adalah bagian dari ketidakcermatan menggunakan media sosial dalam mengekspresikan hak berekspresi dan menyampaikan informasi yang terpotong-potong dan terdistorsi yang digunakan sebagai bahan informasi.
"Artinya, pihak kepolisian harus mengusut tuntas penyebaran isu bahwa Ratna Sarumpaet dikeroyok terkait hal tersebut," ucapnya.
Sebelumnya, Ratna Sarumpaet menyatakan dirinya menciptakan kebohongan dengan mengaku dirinya mengalami pengianayaan sehingga wajahnya penuh dengan lebam.
Hal itu disampaikannya melalui konferensi pers di kediamannya di Jalan Kampung Melayu Kecil V Nomor 24, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (3/10/2018).