Polisi Segera Periksa Ratna Sarumpaet
Ratna bakal diperiksa terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoax di media sosial.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya bakal segera memanggil aktivis Ratna Sarumpaet pasca dirinya mengaku berbohong soal dugaan penganiayaan yang menimpanya.
Ratna bakal diperiksa terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoax di media sosial.
Saat ini Ratna masih berstatus saksi.
"Nanti semuanya orang ya, saksi yang mengetahui, melihat akan dimintai keterangan. Dan ini berkaitan dengan kasus penyebaran berita bohong penyebaran berita di media sosial," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (3/10/2018).
Baca: Pernyataan Lengkap Ratna Sarumpaet yang Mengaku Berbohong Telah Dianiaya
Argo mengungkapkan bahwa pihak kepolisian meningkatkan penyelidikan kasus ini ke tahap penyidikan.
Peningkatan status tersebut bakal dilakukan setelah pengumpulan keterangan saksi dan bukti.
"Makanya polisi kemudian melakukan langkah lidik dan memastikan benarnya seperti apa, itu pasti akan jadi pengembangan penyidikan," tegas Argo.
Seperti diketahui, Ratna mengaku tidak mengalami penganiayaan, seperti yang sebelumnya dirinya ungkapkan.
Ratna mengaku menciptakan kebohongan dengan menyebut dirinya mengalami penganiayaan sehingga wajahnya penuh dengan lebam.
Hal itu disampaikannya melalui konferensi pers di kediamannya di Jalan Kampung Melayu Kecil V Nomor 24, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (3/10/2018).
“Saya meminta maaf kepada semuanya, termasuk kepada lawan-lawan yang biasa saya kritik yang kini berbalik kepada saya, sekarang saya harus mengakui sebagai pencipta hoaks terbaik,” ujar Ratna.