Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ratna Sarumpaet Terbukti Bohong, Mahfud MD Minta Fadli Zon dan Rachel Maryam Dijerat UU ITE

Sebelumnya, Mahfud MD sempat mempertanyakan soal tersebarnya hasil penyelidikan polisi berupa bukti-bukti kasus Ratna Sarumpaet.

Editor: Yudhi Maulana
zoom-in Ratna Sarumpaet Terbukti Bohong, Mahfud MD Minta Fadli Zon dan Rachel Maryam Dijerat UU ITE
kolase Twitter @fadliZon/Instagram @pilpresceria
Mahfud MD, Fadli Zon, Rtana Sarumpaet 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, menuntut pertanggung jawaban penyebar berita tentang dugaan Ratna Sarumpaet dipukuli orang tak dikenal.

Sebelumnya, Mahfud MD sempat mempertanyakan soal tersebarnya hasil penyelidikan polisi berupa bukti-bukti kasus Ratna Sarumpaet.

"Apakah ini benar atau hoax," tanyanya.

Kemudian, setelah pihak kepolisian menggelar konferensi pers, Mahfud mendesak Fadli Zon dan beberapa penyebar berita Ratna Sarumpaet untuk mempertanggung jawabkan.

Ia pun seolah membenarkan kalau kasus Ratna Sarumpaet adalah bohong.

"Siang ini sdh terbukti kan?

Tinggallah kini penyebar beritanya spt FZ, RMy, dan SU mempertanggungjawabkan," tulis Mahfud MD membalas cuitan netizen yang menuntutnya untuk berempati.

Berita Rekomendasi

Sebab, kata dia, para penyebar berita tersebut bisa dijerat Undang-undang ITE dengan ancaman penjara enam tahun.

"Jika betul twit prof yg td malam terjadi ... apa tak ada lg cara yg lebih elok. haruska rekayasa," tanya akun @HbRidwan.

Mahfud MD kemudian meminta akun itu untuk menanyakan hal tersebut kepada pelaku yang sudah merekayasa berita bohong tersebut.

HALAMAN SELENGKAPNYA ======>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas