Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bagikan Nama Tokoh yang Dipolisikan pada Kasus Ratna Sarumpaet, PSI: Jangan Mudah Percaya Orang Ini

Jubir Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohamad Guntur Romli menginformasikan sejumlah tokoh yang dilaporkan ke pihak kepolisian atas kabar bohong.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
zoom-in Bagikan Nama Tokoh yang Dipolisikan pada Kasus Ratna Sarumpaet, PSI: Jangan Mudah Percaya Orang Ini
Twitter @GunRomli
Mohamad Guntur Romli 

TRIBUNNEWS.COM - Jubir Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohamad Guntur Romli menginformasikan sejumlah tokoh yang dilaporkan ke pihak kepolisian atas kabar bohong terkait penganiayaan yang menimpa aktivis Ratna Sarumpaet.

Dilansir TribunWow.com, hal tersebut tampak dari laman Twitter Guntur Romli, @GunRomli, Kamis (4/10/2018).

Dalam unggahannya itu, tampak Guntur Romli mengunggah dua buah foto berisi surat tanda bukti lapor dari kepolisian.

Dalam foto pertama, tampak tanda bukti lapor dengan nama pelapor Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Al Aidid.

Sedangkan foto kedua merupakan tanda bukti lapor atas nama pengacara Farhat Abbas.

Dalam unggahannya itu, Guntur Romli lantas menjelaskan, terdapat belasan orang dan akun yang dilaporkan sebagai dampak dari terbongkarnya kebohongan Ratna Sarumpaet.

Guntur Romli kemudian berpesan kepada seluruh masyarakat agat tidak mudah percaya akan informasi dan propaganda yang ada.

BERITA REKOMENDASI

BACA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas