Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setelah Ratna Sarumpaet Akui Berbohong, 17 Nama ini Dilaporkan ke Polisi

Daftar nama yang dilaporkan ke polisi karena dianggap ikut menyebar berita penganiayaan Ratna Sarumpaet.

Editor: Aji Bramastra
zoom-in Setelah Ratna Sarumpaet Akui Berbohong, 17 Nama ini Dilaporkan ke Polisi
kompilasi foto : Twitter/fadlizon, Kompas.com/Sherly Puspita
Polri menggelar konfrensi pers untuk menjelaskan hasil penyelidikan Polri terhadap kabar viral dugaan pengeroyokan aktivis Ratna Sarumpaet (kiri). Foto Ratna Sarumpaet bersama Fadli Zon. 

TRIBUNNEWS.COM - Setelah Ratna Sarumpaet mengakui membuat berita bohong soal penganiayaan, sejumlah politisi yang bergabung di Tim Pemenangan Capres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, ramai-ramai meminta maaf.

Tapi, polemik soal Ratna Sarumpaet belum berhenti, karena Farhat Abbas melaporkan 17 orang yang dianggap menyebarkan berita bohong dari Ratna Sarumpaet itu ke Bareskrim Polri.

Dari 17 nama dianggap menyebarkan berita bohong dari Ratna Sarumpaet itu, ada nama capres nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

Dikutip dari Kompas.com, Farhat Abbas menilai Prabowo-Sandi dan sejumlah politisi tersebut dianggap ikut menyebarkan kabar hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet.

Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan bahwa pihaknya tidak dalam posisi sebagai penyebar kabar bohong atas penganiayaan Ratna Sarumpaet.

Hal itu ia ungkapkan saat dimintai tanggapannya terkait upaya pengacara Farhat Abbas melaporkan 17 orang, termasuk pasangan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, ke Bareskrim Polri.

"Secara pidana tentu kami tidak dalam posisi menyebar hoaks,"

Berita Rekomendasi

"Karena kami tidak tahu sama sekali itu hoaks atau bukan, karena itu berasal dari Ibu Ratna yang meyakinkan bahwa itu kebenaran,"

"Pada posisi itu pelaporan yang dilakukan oleh Farhat tidak tepat," ujar Dahnil saat ditemui di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (3/10/2018) malam.

Menurut Dahnil, Prabowo, Sandiaga Uno dan seluru tim BPN adalah korban dari kebohongan Ratna Sarumpaet.

Saat Ratna menceritakan soal penganiayaan yang ia alami kepada Prabowo, seluruh Tim BPN berusaha membantu.

Pasalnya, Ratna juga tercatat sebagai juru kampanye nasional pasangan Prabowo-Sandiaga Uno.

"Jadi kami adalah korban kebohongan, karena Ibu Ratna menyatakan dengan penuh keyakinan ke kami dan tentu kami berusaha membantu beliau karena mereka bagian kami," tuturnya.

Sebelumnya, Farhat menganggap berita bohong mengenai penganiayaan Ratna yang disebarkan telah merugikan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Ia menilai, Prabowo kurang mempelajari dan tidak teliti dalam mengonfirmasi pengakuan Ratna.

Pernyataan pers yang disampaikan Prabowo pada Selasa (2/10/2018) malam, dinilai untuk menggiring opini bahwa penganiayaan Ratna bersifat politis.

"Padahal yang dianiaya tidak ada," ujar politisi PKB ini.

Farhat mendesak polisi segera memproses 17 orang yang dilaporkan mengingat Ratna Sarumpaet telah mengakui bahwa tidak pernah ada penganiayaan.

Ia meminta agar orang-orang yang dilaporkannya itu diproses atas tindak pidana ujaran kebencian alias hate speech dan penyebaran berita bohong atau hoaks.

Dilansir Kompas.com, ada 17 nama yang dilaporkan Farhat Abbas ke polisi.

Berikut daftar nama tersebut :

1. Prabowo Subianto

2. Ratna Sarumpaet

3. Fadli Zon

4. Rachel Maryam

5. Rizal Ramli

6. Nanik Deyang

7. Ferdinand Hutahaean

8. Arief Puyono

9. Natalius Pigai

10. Fahira Idris

11. Habiburokhman

12. Hanum Rais

13. Said Didu

14. Eggy Sudjana

15. Captain Firdaus

16. Dahnil Azar Simanjuntak

17. Sandiaga Uno

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dilaporkan Farhat Abbas ke Polisi, Ini Respons Timses Prabowo-Sandiaga"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas