Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BNPB Turunkan Tim Kaji Kebutuhan Warga, Korban Bencana di Sulteng

Dana tersebut digunakan untuk dana-dana operasi darurat pasca gempa dan tsunami di Sulteng.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in BNPB Turunkan Tim Kaji Kebutuhan Warga, Korban Bencana di Sulteng
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Seorang pengungsi berada di pinggir jalan di Mamboro, Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (4/10/2018). Data sementara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan, sebanyak 1407 korban meninggal dunia, ratusan orang masih belum ditemukan dan setidaknya 65 ribu rumah rusak. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), hari ini menurunkan tim kajian kebutuhan pasca bencana gempa bumi dan tsunami di Sulawesi Tengah.

Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana), Harmensyah mengatakan, pihaknya dalam seminggu ke depan akan melakukan penghitungan dana anggaran kebutuhan korban terdampak.

"Kalau di Palu, Donggala, hari ini turun tim semua (BNPB) untuk melakukan kajian kebutuhan pasca bencana, dalam seminggu kita selesaikan," terang Harmensyah yang ditemui di di kantor Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (5/10/2018).

Baca: Kepala Humas BNPB Sutopo Akhirnya Bertemu Presiden Jokowi, Tagar #SemangatPakTopo Jadi Trending

Sejauh ini, ujar Harmensyah, pihaknya telah mengelontorkan dana sebesar 250 juta, untuk masing-masing Komando Resort Militer atau Korem di Palu dan Donggala.

Dana tersebut, ia menuturkan digunakan untuk dana-dana operasi darurat.

"Untuk di Korem di Palu, Donggala, masing-masing 250 juta dulu untuk mengawali kegiatan operasional," terangnya.

Sebelumnya diketahui, Kementerian Keuangan (Kemenkeu RI) telah mencairkan dana sebesar 560 Miliar sebagai dana kedaruratan penanganan gempa bumi dan tsunami di Sulawesi Tengah, pada Senin 1 Oktober 2018 lalu.

Berita Rekomendasi

Dana kebutuhan penanganan tersebut lalu dikelola oleh BNPB.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas