BNPB Usul Alokasi Dana Darurat Bencana Sebesar Rp 15 Triliun
Sutopo menyebut dana bencana yang hanya Rp 4 triliun dianggap tidak cukup bahkan untuk satu bencana, seperti di Sulawesi Tengah.
Penulis: Yanuar Nurcholis Majid
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Nurcholis Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berharap ada tambahan dana darurat bencana.
BNPB mengusulkan dana darurat bencana besarannya hingga sekitar Rp 15 Triliun.
Baca: Jaga Pasokan Listrik Selama Asian Para Games, Ini yang Dilakukan PLN Disjaya
"Sehingga, dana cadangan penanggulangan bencana, kita menyarankan diubah. Ideal berapa? Rp 15 triliun. Jika ada seperti itu, maka penanganan bencana bisa lebih cepat," ucap Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho, di kantornya, Jakarta Timur, Jumat (5/10/2018).
Menurut Sutopo, masalah ini sering dibahas pihaknya dengan DPR RI.
Namun, hingga saat ini upayanya masih nihil, sebab kendala ada di Kementerian Keuangan.
"Tapi, sampai sekarang belum bisa, masih ada regulasi di Kementerian Keuangan, negara belum bisa berikan asuransi penanggulangan bencana," kata Sutopo.
Sutopo menyebut dana bencana yang hanya Rp 4 triliun dianggap tidak cukup bahkan untuk satu bencana, seperti di Sulawesi Tengah.
"Saya bandingkan di Sumbawa, ini lebih dari Rp 10 Triliun. Kerugian dan kerusakan, pemulihan juga triliunan," ucap Sutopo.
Terlebih Indonesia masuk dalam daftar negara yang rawan bencana, proses penanganan itupun pasti memerlukan biaya yang cukup tinggi.
"Rp 4 triliun untuk NTB kurang, apalagi ditambah dengan Palu, apalagi ditambah dengan bencana-bencana lain. Kebakaran hutan dan lahan itu setahun hampir Rp 350-500 miliar. Bencana banjir, longsor banyak, Sinabung (erupsi juga)," kata Sutopo.