Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Inilah Kronologi Penangkapan Ratna Sarumpaet di Bandara Soekarno-Hatta

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan adanya penangkapan Ratna Sarumpaet.

Penulis: Grid Network
zoom-in Inilah Kronologi Penangkapan Ratna Sarumpaet di Bandara Soekarno-Hatta
Tribunnews.com/Vincentius Jystha
Ratna Sarumpaet meninggalkan Dirkrimum Polda Metro Jaya, Jumat (5/10/2018) dini hari 

TRIBUNNEWS.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan adanya penangkapan Ratna Sarumpaet.

Penangkapan tersebut dilakukan hasil laporan yang diterima pihak kepolisian.

"Setelah penyelidikan dilakukan pasti ada namanya laporan hasil penyelidikan."

"Setelah ada hasil laporan penyelidikan kita membuat sprindik, surat perintah penyidikan," ujar Argo di kantornya, pada Kamis (4/10/2018) malam.

Argo menambahkan, polisi melakukan penyitaan barang bukti berupa struk ATM debit Ratna Sarumpaet saat pembayaran di rumah sakit, beserta catatan operator operasi. 

Serta, polisi juga sudah memeriksa saksi-saksi, baik dokter, perawat hingga direktur Rumah Sakit Bina Estetika, tempat Ratna melakukan operasi.

"Jadi intinya dari pemeriksaan itu adalah yang bersangkutan saat masuk ke rumah sakit dalam kondisi normal."

Berita Rekomendasi

Lanjut ke halaman selanjutnya

Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas