Ratna Sarumpaet Ngaku Diberangkatkan ke Chile Oleh Pemprov DKI, Respon Anak Jokowi Sedih
Putra Jokowi mengomentari ongkos Ratna Sarumpaet berangkat Chile untuk mengikuti kongres.
Editor: widi henaldi
TRIBUNNEWS.COM -- Aktivis Ratna Sarumpaet ditangkap oleh pihak kepolisian di Bandara Soekarno-Hatta saat akan pergi ke Chile, Kamis (4/10/2018).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penangkapan aktivis Ratna Sarumpaet dilakukan terkait adanya pelaporan pada 2 Oktober.
Dalam laporan tersebut, Ratna dilaporkan karena dianggap menyebarkan berita hoaks terkait tindak penganiayaan yang terjadi kepada dirinya.
Ratna dianggap melanggar Undang-Undang ITE Pasal 28 juncto Pasal 45 dengan ancaman 10 tahun.
"Jadi alasan penangkapan yang pertama adalah laporan polisi tanggal 2 Oktober 2018 kemarin, kami kenakan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Pidana Hukum dan Undang-Undang ITE Pasal 28 juncto Pasal 45 dengan ancaman 10 tahun," ujar Argo, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2018).
Argo mengatakan, setelah mendapat laporan tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan hingga akhirnya ke tingkat penyidikan.
Merasa aneh dengan penangkapan dirinya, Ratna Sarumpaet pun melakukan pembelaan diri soal alasan keberangkatannya ke Chile ditengah kasus yang menjeratnya.
Dilansir dari wawancara eksklusif TV One, Kamis (4/10/2018), Ratna Sarumpaet menceritakan kronologi penangkapannya saat itu.
Ratna Sarumpaet mengaku kepada pewarta bahwa dirinya sempat ditanyai beberapa pertanyaan oleh petugas imigrasi soal alasan keberangkatannya itu.
Mendengar pertanyaan itu, Ratna Sarumpaet pun mengungkap bahwa dirinya akan menghadiri kongres Internasional di Chile sampai tanggal 10 Oktober.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.