Sekretaris TKN Jokowi-Ma'ruf: Seharusnya Amien Rais Menaati Prosedur Hukum
Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional Amien Rais tidak memenuhi panggilan dari pihak kepolisian dalam kasus yang menjerat Ratna Sarumpaet.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional Amien Rais tidak memenuhi panggilan dari pihak kepolisian dalam kasus yang menjerat Ratna Sarumpaet.
Sekretaris Tim Kampanye Nasional Jokowi-Mar'uf, Hasto Kristiyanto mengatakan, Amien Rais seharusnya memenuhi panggilan polisi sebagai seorang warga negara.
Baca: Pelabuhan Donggala Telah Beroperasi Kembali, Dioptimalkan untuk Bantuan Logistik
Baca: KPK Geledah Kantor dan Apartemen Pengacara Lucas
"Setiap warga negara seharusnya mentaati pd prosedur hukum," ujar Hasto di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (5/10/2018).
Apalagi, ucap Hasto, Amien Rais merupakan petinggi partai politik, sehingga seharusnya memberikan keteladanan untuk menaati seluruh mekanisme hukum.
Namun, Hasto meyakini Amien Rais akan memenuhi panggilan polisi. Karena masih ada surat panggilan pertama dan kedua sebelum dijemput paksa pihak kepolisian.
"Mungkin kita harus memaklumi hal seperti itu, tapi ya sebaiknya kita menghormati karena ada panggilan pertama, panggilan kedua, panggilan ketiga," ucapnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, Amien Rais tidak datang memenuhi jadwal pemeriksaan hari ini di Polda Metro Jaya.
Argo mengatakan pihaknya pun akan menjadwalkan ulang panggilan terhadap Amien. Namun dia belum tahu kapan hal itu akan dilakukan.
"Ya akan dijadwalkan ulang," tuturnya.
Semula jadwal pemeriksaan Amien terkait kasus bohong Ratna Sarumpaet akan dilakukan pukul 10.00 WIB. Itu pun diundur menjadi jam 11.00 WIB.