Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Temukan Ada Sandi ''Apel'' dalam Sejumlah Proyek di Pasuruan

KPK menegaskan tidak akan berhenti hanya pada empat tersangka di kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemkot Pasuruan, Jawa Timur.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in KPK Temukan Ada Sandi ''Apel'' dalam Sejumlah Proyek di Pasuruan
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak akan berhenti hanya pada empat tersangka di kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemkot Pasuruan, Jawa Timur.

Dari hasil penyidikan sementara, praktek suap tidak hanya terjadi di proyek PLUT-KUMKM. Melainkan terjadi pula di proyek yang lainnya.

Baca: Tampil dengan Gaya Rambut Baru, Penampilan Marion Jola Dikomentari Rizky Febian

Sayangnya, KPK belum bersedia menyampaikan proyek-proyek lain yang sudah diatur oleh "Trio kwek-kwek" selaku orang kepercayaan dari Wali Kota Pasuruan, Setiyono.

"Ada proyek lain. Kalau untuk dugaan suap yang kami proses saat ini, itu yang Rp 120 juta itu khusus proyek PLUT-KUMKM," ungkap Febri, Sabtu (6/10/2018).

Meskipun belum mau menyampaikan proyek lainnya yang diduga diatur adanya penerimaan fee 5-7 persen oleh "Trio kwek-kwek" untuk Setiyono, Febri meyakni penyidik sudah mengantongi sejumlah bukti.

"Ada identifikasi juga yang dilakukan terhadap sejumlah proyek lain. Kami temukan bukti adanya kode "apel" atau fee di beberapa dokumen proyek yang telah disita. Nanti akan didalami dalam proses penyidikan," tegas Febri.

Berita Rekomendasi

Sehingga menurut Febri, tidak menutup kemungkinan bakal ada penambahan tersangka karena penyidikan terus bergulir.

Diketahui KPK menetapkan empat tersangka setelah menemukan bukti permulaan yang cukup dan disimpulkan terjadi tindak pidana korupsi setelah dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pasuruan, Kamis (4/10/2018).

Empat tersangka itu yakni Wali Kota Pasuruan Setiyono, Plh Kadis PU Kota Pasuruan Dwi Fitri Nurcahyo, Staf Kelurahan Purutrejo Wahyu Tri Hardianto dan perwakilan CV M, Muhammad Baqir.

Diduga Setiyono menerima hadiah atau janji dari rekanan atau mitra di Pemkot Pasuruan terkait proyek PLUT-KUMKM selalu sejumlah pihak atau orang dekatnya yang disebut Trio kwek-kwek.

Di kasus ini, KPK juga mengungkap ada penggunaan sandi khusus untuk kiasan atau mengelabui petugas seperti campuran semen atau apel untuk kode fee dan kanjeng untuk Wali Kota Setiyono.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas