Sekjen PAN Sebut Amien Rais Tak Tahu Jika Ratna Bawa Berita Bohong Soal Penganiayaan
Menurutnya, yang melakukan pembohongan hanya satu orang. Sementara yang lainnya hanya bersimpati berdasarkan rasa kemanusiaan.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PAN yang juga wakil ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Eddy Soeparno mempertanyakan pemanggilan Amien Rais oleh Polisi terkait kasus kebohongan Ratna Sarumpaet.
Menurutnya, yang melakukan pembohongan hanya satu orang. Sementara yang lainnya hanya bersimpati berdasarkan rasa kemanusiaan.
Baca: Kisah Viral Israel, Sang Ibu Meninggal demi Cari Keluarga hingga Kakeknya yang Bukan Orang Biasa
"Bahwa yang berbohong menyatakan berita tidak benar satu orang, tetapi yang lain-lain kok sampai bisa menjadi bagian dari proses ini. Mungkin itu yang bisa saya sampaikan," kata Eddy di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara nomor 4 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, (5/10/2018).
Menurutnya, posisi Amien Rais, Prabowo, dan tokoh politik lainnya tidak mengetahui bahwa kabar penganiayaan tersebut ternyata palsu.
Mereka secara naluriah tergerak begitu mendengar kabar penganiayaan yang belakangan ternyata palsu.
"Apa yang dilakukan oleh pak Amien, apa yang dilakukan oleh pak Prabowo itu dilihat dari aspek kemanusiaan. Aspek kewajaran dan aspek kewarasan itu sah. Seseorang dianiaya apalagi yang bersangkutan adalah bagian dari tim badan pemenangan kita, seorang perempuan, berusia 70 tahun, dianiaya, tentu ada pembelaan," katanya.
Eddy mengaku tidak tahu mengapa dari sekian orang yang menyuarakan penganiayaan Ratna Sarumpaet tersebut, hanya Amien Rais yang dipanggil polisi.
Dirinya menurut Eddy tidak mau berasumsi terkait proses hukum yang sedang berjalan.
"Saya tidak mau berasumsi, saya tidak mau berspekulasi, pak Prabowo dan pak Amien sifatnya hanya merespons apa yang menjadi ungkapan dari ibu Ratna Sarumpet yang menyatakan bahwa dirinya dianiaya," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Majelis Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais, dipanggil penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus penyebaran berita bohong atau hoaks penganiayaan aktivis Ratna Sarumpaet (RS) Jumat siang, (5/10/2018).