BNPB: Relawan dan Bantuan Asing Tak Boleh Sembarangan Masuk Sulawesi Tengah
Bantuan dan relawan asing tidak bisa sembarangan masuk ke Sulawesi Tengah tanpa izin dari pemerintah.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Pusat Data dan Informasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan pemerintah saat ini sedang fokus menangani bantuan internasional yang masuk untuk membantu korban bencana gempa bumi di Sulawesi Tengah.
Menurutnya bantuan dan relawan asing tidak bisa sembarangan masuk ke Sulawesi Tengah tanpa izin dari pemerintah.
Baca: Persib Tertinggal 0-1 dari Madura United gara-gara Blunder Airlangga Sucipto di Kotak Penalti
"Negara memang mengatur seperti itu, bantuan internasional hanya suplemen, bukan utama, jadi kita mengambil apa yang memang dibutuhkan, tidak bisa relawan dan bantuan asing asal ‘nyelonong’,” ungkap Sutopo di Graha BNPB, Jakarta Pusat, Selasa (9/10/2018).
Sutopo mengatakan faktor kultural menjadi satu pertimbangan pemerintah untuk melakukan penyaringan bantuan.
Baca: Pelaku Prostitusi via Telepon Salah Kirim SMS ke Polisi, Markas di Tangsel Digerebek
Ia juga mengatakan kini Indonesia memiliki standar penanggulangan bencana untuk mengatur bantuan asing pascabencana gempa bumi dan tsunami Aceh 2004.
"Waktu di Aceh memang semua bantuan asing bebas masuk, tapi kini kita sudah berpengalaman soal penanggulangan bencana setelah bencana tersebut,” tegasnya.
BNPB merilis total 72,52 ton bantuan internasional ditampung pemerintah Indonesia untuk penanggulangan bencana di Sulawesi Tengah.
Baca: Pelaku Prostitusi via Telepon Salah Kirim SMS ke Polisi, Markas di Tangsel Digerebek
Di antaranya 20 kotak ‘rehydration’ dan 179 ‘xeftriaxone’ dari pemerintah India, serta satu unit ‘forklift’ dan ‘conveyer belt’ dari Inggris.
Sementara ada 11 negara yang meminjamkan pesawat untuk membantu penanganan bencana seperti Australia, Singapura, Amerika Serikat, Selandia Baru, Jepang, Malaysia, Korea Selatan, Prancis, Rusia, Ukraina, dan Turki.