Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Tiga Tersangka Suap di Lapas Sukamiskin

Febri Diansyah mengatakan untuk agenda pemeriksaan, Fahmi dan Hendry akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wahid Husen.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in KPK Periksa Tiga Tersangka Suap di Lapas Sukamiskin
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Narapidana Lapas Klas I Sukamiskin Bandung Fahmi Darmawansyah tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/9/2018). Suami Inneke Koesherawati tersebut diperiksa sebagai saksi kasus suap penyelenggara negara terkait pemberian fasilitas, perizinan ataupun pemberian lainnya di LP Klas I Sukamiskin. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya menuntaskan pemberkasan kasus dugaan suap di Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat terkait fasilitas mewah dan pemberian izin keluar lapas.

Kali ini, Selasa (9/10/2018) penyidik mengagendakan pemeriksaan pada ketiga tersangka yakni Fahmi Darmawansyah (narapidana kasus korupsi di Lapas Sukamiskin), Wahid Husen (mantan Kalapas Sukamiskin) dan ‎Hendry Saputra (ajudan Kalapas‎ Sukamiskin).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan untuk agenda pemeriksaan, Fahmi dan Hendry akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wahid Husen.

"Fahmi dan Hendry diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk WH (Wahid Husein) sementara WH diperiksa sebagai tersangka," ujar Febri.

Baca: KPK Jadwalkan Pemeriksaan Suami Inneke Koesherawaty Terkait Suap Lapas Sukamiskin

Diketahui dalam kasus yang diawali dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini, penyidik menetapkan status tersangka pada empat orang. Mereka yakni Fahmi Dharmawansyah, Wahid Husein, Hendry, dan Andri Rahmat.

Diduga‎ Fahmi Dharmawansyah menyuap Wahid Husein dengan uang ratusan juta dan mobil mewah agar mendapatkan fasilitas mewah hingga izin keluar lapas.

Praktek suap ini melalui perantara, Andri Rahmat (narapidana kasus pidana umum, tahanan pendamping dan orang dekat Fahmi) serta Hendry (ajudan Wahid Husein)‎.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas