Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ratna Sarumpaet Ketahuan Gunakan Ponsel di Dalam Penjara

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan ponsel milik Ratna Sarumpaet disita oleh polisi dari dalam sel tahanan.

Penulis: Grid Network
zoom-in Ratna Sarumpaet Ketahuan Gunakan Ponsel di Dalam Penjara
Grid.ID/ Lalu Hendri Bagus
Ratna Sarumpaet saat ditemui Grid.ID dalam konferensi pers di kediamannya di kawasan Bukit Duri 

TRIBUNNEWS.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan ponsel milik Ratna Sarumpaet disita oleh polisi dari dalam sel tahanan.

Ratna Sarumpaet masih membawa ponsel dalam rumah tahanannya di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Argo Yuwono menyebut operasi yang dilakukan adalah sebuah Standar Operasi Prosedur.

"Ya, karena SOP di dalam sel tidak boleh ada gunting, ponsel, enggak boleh ada senjata tajam, kemudian celana panjang pun tidak boleh, pasport pun tidak boleh," kata Kombes Argo Yuwono, saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (9/10/2018).

Operasi besar itu dilakukan oleh Direktorat Tahanan dan Barang Bukti.

Nah, dari operasi polisi menemukan ponsel milik Ratna Sarumpaet.

Ponsel itu langsung diamankan polisi.

Berita Rekomendasi

Lanjut ke Halaman Berikutnya

Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas