Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bertemu JK, BJPS Diarahkan Optimalisasi Peran Pemda

Sebelumnya, ia mengatakan, BPJS didorong pemerintah untuk melakukan tiga tindakan khusus saat posisi keuangan program sedang negatif.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Bertemu JK, BJPS Diarahkan Optimalisasi Peran Pemda
Rina Ayu/Tribunnews.com
Direktur BPJS Fachmi Idris di Kantor Wapres RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (11/10/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla, di Kantor Wapres RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (11/10/2018).

Direktur BPJS Fachmi Idris mengatakan, Jusuf Kalla memberikan arahan agar BPJS mengoptimalisasikan peran Pemerintah Daerah atau Pemda.

"Hari ini kami (BPJS) menindaklanjuti arahan beliau dengan menawarkan konsep optimalisasi peran pemda," kata Fahmi.

Sebelumnya, ia mengatakan, BPJS didorong pemerintah untuk melakukan tiga tindakan khusus saat posisi keuangan program sedang negatif.

Pertama, penyesuaian iuran. Kedua, menyesuaikan manfaat yang diberikan. Ketiga melalui suntikan dana tambahan.

"Tadi dipikirkan bisa masuk keempat, mengoptimalkan peran Pemda. Nanti pak Wapres akan memproses dan membicarakan kepada Presiden. Kami tunggu landasan hukum yang kuat dan bergerak," terangnya.

Baca: Kisah Merry Jadi Asisten Raffi Ahmad: Terima Endorse, Gaji Puluhan Juta dan Beli Mobil

Salah satu cara optimalisasi peran pemda, Fachmi menjelaskan, Pemda secara aktif melakukan langkah promotif-preventif mencegah sebanyak mungkin orang tidak jatuh sakit.

Berita Rekomendasi

"Kita ingin yang sakit-sakit ini tidak kemudian terus terjadi. Ada upaya preventif, upaya promotif di hulu. Jadi peran pemda itu komprehensif," ujar Fachmi.

Lebih lanjut, BPJS masih menunggu payung hukum untuk memaksimalkan payung tersebut, apakah masuk dalam Peraturan Pemerintah (PP) atau tidak.

"Ya itu salah satu yang kami pikirkan. Bisa lewat aturan lain ya, nanti kita carikan jalannya. Kami keliatannya ada peluang untuk meng-insert itu di dalam PP tentang tindakan proses," jelas Fachmi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas