KPK Geledah Empat Lokasi di Malang, Sita Sejumlah Dokumen dan Barang Bukti Elektronik
Penggeledahan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret tersangka Bupati Malang, Rendra Kresna
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
KPK Geledah 4 Lokasi di Malang, Sita Sejumlah Dokumen dan Barang Bukti Elektronik
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah empat lokasi lain di Malang.
Penggeledahan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret tersangka Bupati Malang, Rendra Kresna.
Baca: Bupati Malang Jadi Kepala Daerah ke-98 yang Tersandung Kasus Korupsi di KPK
"Hari ini dilakukan penggeledahan di empat lokasi lain di Malang, yaitu kantor dinas Pariwisata, ULP, dinkes dan dinas perternakan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Jakarta, Kamis (11/10/2018).
Dari lokasi tersebut, Febri menjelaskan, terdapat barang bukti elektronik dan dokumen-dokumen terkait proyek yang sudah disita.
Sebelumnya, KPK telah menggeledah 22 lokasi di Malang terkait kasus yang menjerat Rendra.
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Malang, Rendra Kresna, sebagai tersangka dugaan suap dan penerimaan gratifikasi.
Untuk suap, KPK menjerat Rendra beserta dengan pihak swasta bernama Ali Murtopo.
Rendra diduga menerima suap dari Ali Murtopo sebesar Rp 3,45 miliar terkait penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Malang.
Uang yang diterima Rendra dari Ali itu diduga akan digunakan untuk pembayaran utang dana kampanye yang dikeluarkan untuk pemenangan Rendra saat maju menjadi Bupati Malang periode 2010-2015.
Baca: Sambangi Ponpes Minhajurrosyidin, Prabowo Puji Produk Ekonomi Umat
Sementara dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi, Rendra dijerat bersama dengan pihak swasta bernama Eryk Armando Talla.
Keduanya diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 3,55 miliar terkait beberapa proyek di Pemkab Malang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.