Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KY Loloskan 25 Calon Hakim Agung Tahap Seleksi Kualitas, 3 di Antaranya Perempuan

Komisi Yudisial (KY) secara resmi meluluskan 25 calon hakim agung (CHA) dari 81 peserta seleksi kualitas CHA Tahun 2018.

Penulis: Dewi Agustina
zoom-in KY Loloskan 25 Calon Hakim Agung Tahap Seleksi Kualitas, 3 di Antaranya Perempuan
Logo Komisi Yudisial 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) secara resmi meluluskan 25 calon hakim agung (CHA) dari 81 peserta seleksi kualitas CHA Tahun 2018.

Penetapan kelulusan seleksi kualitas tersebut ditetapkan dalam Rapat Pleno Komisi Yudisial CHA Tahun 2018, Selasa (9/10/2018) di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta Pusat.

Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY, Aidul Fitriciada Azhari menjelaskan, CHA yang lulus seleksi kualitas tersebut terdiri dari 16 orang dari jalur karier dan 9 orang dari jalur nonkarier.

Sementara berdasarkan kategori jenis kelamin, sebanyak 22 orang calon merupakan laki-laki, dan hanya 3 orang perempuan yang lolos.

Berdasarkan kamar yang dipilih, sebanyak 6 orang CHA lulus seleksi kualitas di kamar Pidana, 11 orang CHA lulus seleksi kualitas di kamar Perdata, 4 orang CHA lulus seleksi kualitas di kamar Agama, 2 orang CHA lulus seleksi kualitas di kamar Tata Usaha Negara khusus pajak, dan 2 orang CHA lulus seleksi kualitas di kamar Militer.

Baca: Sumenep Wilayah Paling Parah Terdampak Gempa di Situbondo

Dilihat dari profesi CHA yang lulus seleksi kualitas, maka sebanyak 16 orang hakim karir, 4 orang akademisi, dan 5 orang berprofesi lainnya. 

Pengumuman hasil seleksi kualitas CHA dapat dilihat di website KY, yaitu www.komisiyudisial.go.id mulai 9 Oktober 2018, dan disampaikan surat pemberitahuan kepada pengusul CHA.

Berita Rekomendasi

Selanjutnya, bagi CHA yang lulus seleksi kualitas berhak mengikuti Tahap III, yaitu seleksi kesehatan dan kepribadian.

Khusus materi yang diujikan pada seleksi kepribadian meliputi: asesmen kompetensi dan kepribadian, rekam jejak, dan masukan dari masyarakat.

Aidul menambahkan, dalam rangka penelusuran rekam jejak, KY bekerja sama dengan KPK terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan aliran dana yang tidak wajar dari CHA. 

Untuk itu, KY mengharapkan partisipasi masyarakat (dengan identitas yang jelas) agar memberikan informasi atau pendapat secara tertulis tentang integritas, kapasitas, perilaku, dan karakter CHA yang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi.

Baca: Abu Jenazah Dewa Yoga Diarak di Sungai Jalani Prosesi Pengabenan

Informasi atau pendapat tertulis diharapkan diterima Tim Seleksi Calon Hakim Agung Republik Indonesia paling lambat 22 Oktober 2018 pukul 16.00 WIB, di alamat e-mail: rekrutmen@komisiyudisial.go.id atau alamat Komisi Yudisial Republik Indonesia (Tim Seleksi CHA), Jl. Kramat Raya No. 57, Telp: (021) 3905876-77 / 31903661 Fax: (021) 31903661, Jakarta Pusat (10450).


KY juga menegaskan agar peserta seleksi diminta mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu keberhasilan/kelulusan dalam proses seleksi.

Sekadar informasi, seleksi CHA ini untuk mengisi 8 orang hakim agung dengan rincian: 1 orang untuk kamar Pidana, 1 orang untuk kamar Agama, 2 orang untuk kamar Militer, 3 orang untuk kamar Perdata, dan 1 orang untuk kamar Tata Usaha Negara khusus pajak. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas