Mahfud MD Sebut Amien Rais Bukanlah Target untuk Jadi Tersangka dalam Kasus Ratna Sarumpaet
Diketahui, Amien Rais dipanggil oleh pihak kepolisian sebagai saksi atas kebohongan Ratna Sarumpaet.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNNEWS.COM - Anggota Dewan Pengarah BPIP Mahfud MD angkat bicara soal pemanggilan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais oleh Polda Metro Jaya.
Dilansir TribunWow.com, hal tersebut tampak dari laman Twitter Mahfud MD yang diunggah pada Rabu (10/10/2018).
Diketahui, Amien Rais dipanggil oleh pihak kepolisian sebagai saksi atas kebohongan Ratna Sarumpaet.
Nama Amien Rais turut terseret setelah politikus senior itu ikut memberikan pernyataan bersama Calon Presiden Prabowo Subianto dalam jumpa pers yang membahas soal penganiayaan Aktivis Ratna Sarumpaet, di mana ternyata adalah sebuah hoax.
Amien Rais tiba di Polda Metro Jaya dengan kawalan dari puluhan ribu Persaudaraan Alumni (PA) 212.
Baca: Isi Surat Ratna Sarumpaet dari dalam Rutan Polda Metro Jaya usai Kebohongannya Jadi Polemik
Tak hanya itu, Amien Rais bahkan didampingi oleh 300 advokat.
Setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Amien Rais mengaku senang dan melontarkan pujian kepada Polri atas kebaikan selama pemeriksaan.
Menanggapi hal tersebut, Mahfud MD mengatakan jika perkataannya beberapa waktu soal Amien Rais sebaiknya mendatangi polisi benar.
Hal itu lantaran menurut Mahfud MD Amien Rais bukanlah target untuk dijadikan tersangka dalam kasus Ratna Sarumpaet.
"Benar, kan? Stlh dtng ke Polda dan memberi keterangan Pak Amien Rais tampak plong dan me-muji2 kebaikan pemeriksaan oleh Polri. Kt-nya dia diperlakukan baik dan tak dijebak,"