Penyerahan Diri Eddy Sindoro Ternyata Ikut Melibatkan Mantan Pimpinan KPK Taufiequrachman Ruki
Kuasa Hukum Eddy Sindoro, Eko Prananto menjelaskan kliennya hanya ingin proses hukum yang dihadapi cepat selesai.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum Eddy Sindoro, Eko Prananto menjelaskan kliennya hanya ingin proses hukum yang dihadapi cepat selesai.
Hal itu yang dijelaskan oleh Eddy selama perjalanan dari Singapura menuju Jakarta.
Apalagi menurutnya, selama ini Eddy mengaku tidak banyak mengerti mengenai kasus yang menimpanya.
"Tidak banyak tadi yang dibicarakan. Tadi beliau sempat bilang kalau dia hanya ingin kasusnya cepat selesai," ujarnya saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/10/2018).
Sejak Senin, udah ada niatan bagi mantan bos Lippo itu untuk menyerahkan diri kepada KPK.
Namun baru Jumat pagi, dia menemui petugas KPK yang sudah berada di kantor atase Kedutaan Indonesia di Singapura.
Siangnya pukul 12.20 waktu setempat, menggunakan pesawat Garuda Indonesia langsung menuju Kantor KPK yang berada di kawasan Kuningan, Jakarta dengan membawa satu koper dan satu tas jinjing berwarna hitam ke kantor lembaga antirasuah tersebut.
Baca: Prabowo Mengaku Sudah Berteman dengan Din Syamsuddin Sejak Tahun 1990-an
Eko yang baru ditunjuk beberapa hari lalu, mengatakan belum berbincang dengan keluarga Edi.
Dia hanya diminta untuk menjadi kuasa hukum dan belum mengetahui secara mendalam mengenai kasus kliennya. Begitu juga kemungkinan menjadi justice Collaborator.
"Untuk apakah nanti akan jadi JC, kita lihat nanti. Saya akan pelajari dulu kasusnya," ucap dia.
Edi Sindoro yang sudah memakai rompi oranye hanya mengatakan sudah siap untuk menjalani proses hukum yang harus ditempuhnya.
"Saya sudah di sini dan siap menempuh proses hukum," kata dia singkat usai pemeriksaan selama enam jam oleh penyidik.
Proses penyerahan diri Eddy Sindoro (ESI) hingga kepulangannya ke tanah air ternyata melibatkan eks pimpinan KPK periode 2006-2007, Taufiequrachman Ruki.
Bahkan, Ruki turut hadir di KPK, Jumat (12/10/2018) sore guna memastikan mantan petinggi Lippo Group itu aman, sehat dan diperlakukan baik oleh penyidik KPK.