Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS! KPK Ringkus 10 Orang dan Sita Uang Rp 1 Miliar dalam OTT di Kabupaten Bekasi

"Karena telah disegel, kami ingatkan agar tidak ada pihak-pihak yang mencoba melewati atau mengubah bentuk segel KPK Line"

Editor: Choirul Arifin
zoom-in BREAKING NEWS! KPK Ringkus 10 Orang dan Sita Uang Rp 1 Miliar dalam OTT di Kabupaten Bekasi
WARTA KOTA/FITRIYANDI AL FAJRI
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 10 orang terkait dugaan gratifikasi proses perizinan di Kabupaten Bekasi, Senin (15/10/2018). 

Laporan Reporter Warta Kota, Fitriyandi Al Fajri

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI -  Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 10 orang terkait dugaan gratifikasi proses perizinan di Kabupaten Bekasi.

10 orang yang diamankan itu terdiri dari beberapa pegawai, termasuk pihak swasta yang terlibat. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, penyidik juga mengamankan uang tunai dalam bentuk rupiah dan dolar Singapura. Bila ditotal, kata dia, nilai uang yang disita sekitar Rp 1 miliar.

"Pada Minggu (14/10/2018) KPK melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap sejumlah orang di Bekasi dan sekitarnya. Sampai Senin (15/10/2018) dini hari ini, sekitar 10 orang dibawa ke kantor KPK untuk proses klarifikasi lebih lanjut. Dari unsur pejabat dan PNS Pemkab Bekasi dan swasta," kata Basaria Panjaitan melalui pesan singkat, Senin (15/10/2018).

Menurut dia, uang yang diamankan itu bakal dijadikan barang bukti di persidangan. Sejumlah ruangan di pemkab juga telah disegel untuk kepentingan pengamanan awal.

Baca: Keluarga Tak Terima Anak Perempuannya Digauli, Sang Pacar Dieksekusi Hingga Tewas

"Karena telah disegel, kami ingatkan agar tidak ada pihak-pihak yang mencoba melewati atau mengubah bentuk segel KPK Line," tegas Basaria Panjaitan.

Baca: Novel Bamukmin Singgung Pilpres dan Masuk Surga, Sikap UAS Tegas

Hingga saat ini, kata dia, tim di lapangan masih melakukan penyelidikan. Karena itu, pihaknya belum bisa menyampaikan informasi lebih lanjut.

Berita Rekomendasi

"Hasil kegiatan ini akan kami sampaikan melalui konferensi pers sore atau malam ini," jelas Basaria Panjaitan.

Baca: Pengusaha Takut Sumbang Prabowo di Pilpres 2019, Timses Jokowi Ungkap Hal Ini

Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Iman Nugraha mengaku sudah mendapatkan informasi penyegelan KPK itu. Namun, Iman belum mengetahui jenis kasus yang menjerat lembaganya tersebut.

"Saya tak tahu kasus apa. Bingung saya. Ya mudah-mudahan tak ada apa-apa," kata Iman melalui sambungan telepon. 

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas