KPK Ingatkan Jangan Ada yang Nekat Buka Segel OTT di Kabupaten Bekasi
KPK mengingatkan sejumlah pihak tidak nekat membuka segel-segel ruangan yang telah digeledah dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bekasi
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan sejumlah pihak tidak nekat membuka segel-segel ruangan yang telah digeledah dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Minggu (14/10/2018) kemarin.
Salah satu ruangan yang turut disegel itu yakni kantor Dinas PUPR Kabupaten Bekasi.
Baca: Pengguna Mobil Mitsubishi Gelar Jambore Nasional di Cibubur, Jakarta Timur
Baca: KPK Segel Kantor Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Diduga Terkait Perizinan Properti
"Sejumlah ruangan di Pemkab juga telah disegel untuk kepentingan pengamanan awal. Karena itu kami ingatkan agar tidak ada pihak-pihak yang mencoba melewati atau mengubah bentuk segel KPK Line tersebut," tutur Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, Senin (15/10/2018).
Basaria menuturkan tidak hanya mengamankan 10 orang yang terdiri dari unsur penyelenggara negara dan swasta. Pihaknya juga mengamankan barang bukti uang Rp 1 miliar lebih dalam bentuk rupiah dan dollar singapura.
"Kami menduga ada transaksi terkait proses perizinan properti di Bekasi. Hasil kegiatan ini akan kami sampaikan melalui konferensi pers sore atau malam ini," tambahnya.