Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Ingatkan Jangan Ada yang Nekat Buka Segel OTT di Kabupaten Bekasi

KPK mengingatkan sejumlah pihak tidak nekat membuka segel-segel ruangan yang telah digeledah dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bekasi

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in KPK Ingatkan Jangan Ada yang Nekat Buka Segel OTT di Kabupaten Bekasi
Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com
Basaria Panjaitan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan sejumlah pihak tidak nekat membuka segel-segel ruangan yang telah digeledah dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Minggu (14/10/2018) kemarin.

Salah satu ruangan yang turut disegel itu yakni kantor Dinas PUPR Kabupaten Bekasi.

Baca: Pengguna Mobil Mitsubishi Gelar Jambore Nasional di Cibubur, Jakarta Timur

Baca: KPK Segel Kantor Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Diduga Terkait Perizinan Properti

"Sejumlah ruangan di Pemkab juga telah disegel untuk kepentingan pengamanan awal. Karena itu kami ingatkan agar tidak ada pihak-pihak yang mencoba melewati atau mengubah bentuk segel KPK Line tersebut," tutur Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, Senin (15/10/2018).‎

Basaria menuturkan tidak hanya mengamankan 10 orang yang terdiri dari unsur penyelenggara negara dan swasta. Pihaknya juga mengamankan barang bukti uang Rp 1 miliar lebih dalam bentuk rupiah dan dollar singapura.‎

"Kami menduga ada transaksi terkait proses perizinan properti di Bekasi. ‎Hasil kegiatan ini akan kami sampaikan melalui konferensi pers sore atau malam ini," tambahnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas