Peluru Nyasar yang Menembus Dua Ruangan Anggota DPR Kaliber 9 mm
"Peluru kaliber 9 mm. Peluru sama (yang menembus dua ruangan, - red)," ujar Setyo, di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/10/2018).
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peluru nyasar yang melesat ke dua ruangan anggota DPR memiliki kaliber 9 milimiter (mm)
Ketua Pengurus Provinsi Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin) DKI Jakarta, Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan dua peluru nyasar ke ruangan anggota DPR ukurannya sama.
Baca: Pameran Koperasi dan UMKM Kota Tangerang Bertebaran Diskon
"Peluru kaliber 9 mm. Peluru sama (yang menembus dua ruangan, - red)," ujar Setyo, di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/10/2018).
Setyo pun membenarkan jika peluru dengan kaliber 9 mm bisa melesat dari lapangan tembak ke gedung DPR.
Namun demikian, ia mengatakan pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih jauh dengan memanggil serta meminta keterangan ahli.
Baca: Proses Hukum Kasus Peluru Nyasar ke Ruang Anggota DPR Ditangani Polda Metro Jaya
"Jarak jangkau masih bisa. Nanti pak Nico (Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta, - red) akan panggil keterangan ahli," kata mantan Wakabaintelkam tersebut.
Sebelumnya peluru nyasar melesat ke ruangan anggota DPR RI, Wenny Warouw di ruangan 1601 dan ruangan Bambang Heri Purnama di ruangan 1313.
Peluru disebut menembus tembok dan hampir menyasar seorang staf.