Pengacara Ungkap Perlakuan Penyidik ke Ratna Sarumpaet Hingga Dijenguk Atiqah Hasiholan
ratna Sarumpaet, ibunda dari aktris Atiqah Hasiholan itu dikabarkan tak mau menyantap makanan yang disediakan polisi untuk tahanan.
Editor: Yudhi Maulana
TRIBUNNEWS.COM - Sudah lebih dari sepekan Ratna Sarumpaet di tahan di Mapolda Metro Jaya oleh aparat kepolisian sejak ditetapkan menjadi tersangka.
Selama ditahan polisi, ibunda dari aktris Atiqah Hasiholan itu dikabarkan tak mau menyantap makanan yang disediakan polisi untuk tahanan.
Ratna lebih memilih menu makanan yang dikirim oleh keluarganya dari rumah.
Ratna Sarumpaet diketahui sebagai tersangka penyebar berita bohong alias hoaks soal penganiayaan.
Dirinya ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (4/10/2018) malam. Dia diciduk sebelum naik pesawat meninggalkan Indonesia menuju Chile.
Ratna Sarumpaet disangkakan pasal 14 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, dan pasal 28 jo pasal 45 Undang-undang ITE. Ratna Sarumpaet terancam hukuman 10 tahun penjara.
Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Desmihardi mengungkapkan perlakukan penyidik kepada nenek berusia 70 tahun itu.
Desmira menerangkan, selama ditahan, kliennya masih menjaga pola makan.
Ratna Sarumpaet bahkan meminta kepada keluarga untuk membawakan nasi merah dan buah-buahan bila menjenguk di sel tahanan.
"Ya memang Bu Ratna sering dibawakan keluarga nasi merah. Karena memang pola makannya seperti itu. Selain nasi merah, buah-buah juga sering dibawa terutama apel. Bu Ratna suka apel," ungkap Desmihardi saat dikonfirmasi, Senin (15/10/2018) dilansir TribunnewsBogor.com dari Warta Kota.