Bupati Bekasi Neneng Hasanah Langsung Dijebloskan ke Tahanan KPK Usai Diperiksa Selama 20 Jam
Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 20 jam, Selasa (16/10/2018) malam, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin akhirnya ditahan KPK.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
![Bupati Bekasi Neneng Hasanah Langsung Dijebloskan ke Tahanan KPK Usai Diperiksa Selama 20 Jam](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/bupati-bekasi-neneng-hasanah-yasin_20181016_203038.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 20 jam, Selasa (16/10/2018) malam, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin akhirnya ditahan KPK.
Sebelum ditahan, Neneng Hasanah menjalani pemeriksaan sejak Senin (15/10/2018) pukul 23.30 WIB hingga Selasa (16/10/2018) pukul 19.46 WIB dan langsung dilakukan penahanan.
Baca: Selain Bupati Bekasi, Inilah 7 Kepala Daerah Wanita yang Terjerat Kasus Korupsi
Pantauan Tribunnews.com, keluar dari lobi KPK, Neneng Hasanah sudah menggunakan rompi oranye KPK.
Raut mukanya datar ketika ditanya soal penahaanan dirinya terkait kasus dugaan suap perizinan Meikarta.
![Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin](http://cdn2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/bupati-bekasi-neneng-hasanah-yasin_20181016_203222.jpg)
Mulai dari lobi hingga masuk ke mobil tahanan, Neneng Hasanah dikawal lebih dari tiga petugas KPK.
Ketika ditahan, Neneng Hasanah masih menggunakan baju yang sama ketika diamankan KPK, kaos lengan panjang warna kuning.
Di tangan kanannya, Neneng menenteng sebuah tas wanita berwarna gelap.
Terpisah Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Neneng ditahan selama 20 hari kedepan di Rutan Merah Putih KPK.
Baca: Bupati Bekasi Neneng Hasanah Tidak Sampaikan Dirinya Hamil Saat Jalani Pemeriksaan Kesehatan di KPK
"Ditahan di Rutan KPK, gedung Merah Putih untuk 20 hari pertama demi kepentingan penyidikan," ungkap Febri.
Diketahui kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan di Bekasi dan Surabaya.
Hingga akhirnya KPK menjerat 9 tersangka.
Baca: Mendagri Minta Gubernur Jabar Siapkan Pengganti Bupati Bekasi yang Tersandung Kasus Proyek Meikarta
Mereka adalah Billy Sindoro selaku Direktur Operasional Lippo Group, Henry Jasmen selaku pegawai Lippo Group dan dua konsultan Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djaja Purnama. Seluruhnya sebagai pemberi suap.
Adapun sebagai tersangka penerima suap, yakni Neneng Hasanah Yasin selaku Bupati Bekasi, Jamaludin selaku Kepala Dinas Pemkab Bekasi, Sahat M Nohor selaku Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi, Dewi Tisnawati selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bekasi dan Neneng Rahmi selaku Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi.
Sejauh ini pemberian yang telah terealisasi untuk Neneng dan anak buahnya Rp7 miliar. Uang itu diberikan Lippo Group kepada Neneng melalui para kepala dinas. Lippo Group menjanjikan pemberian fee pengurusan izin sebesar Rp13 miliar.