Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bupati Bekasi Neneng Hasanah Langsung Dijebloskan ke Tahanan KPK Usai Diperiksa Selama 20 Jam

Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 20 jam, Selasa (16/10/2018) malam, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin akhirnya ditahan KPK.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Bupati Bekasi Neneng Hasanah Langsung Dijebloskan ke Tahanan KPK Usai Diperiksa Selama 20 Jam
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Selasa (16/10/2018) malam. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 20 jam, Selasa (16/10/2018) malam, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin akhirnya ditahan KPK.

Sebelum ditahan, Neneng Hasanah menjalani pemeriksaan sejak Senin (15/10/2018) pukul 23.30 WIB hingga Selasa (16/10/2018) pukul 19.46 WIB dan langsung dilakukan penahanan.

Baca: Selain Bupati Bekasi, Inilah 7 Kepala Daerah Wanita yang Terjerat Kasus Korupsi

Pantauan Tribunnews.com, keluar dari lobi KPK, Neneng Hasanah sudah menggunakan rompi oranye KPK.

Raut mukanya datar ketika ditanya soal penahaanan dirinya terkait kasus dugaan suap perizinan Meikarta.

Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin
Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di KPK, Selasa (16/10/2018) malam.

Mulai dari lobi hingga masuk ke mobil tahanan, Neneng Hasanah dikawal lebih dari tiga petugas KPK.

Ketika ditahan, Neneng Hasanah masih menggunakan baju yang sama ketika diamankan KPK, kaos lengan panjang warna kuning.
Di tangan kanannya, Neneng menenteng sebuah tas wanita berwarna gelap.

Berita Rekomendasi

Terpisah Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Neneng ditahan selama 20 hari kedepan di Rutan Merah Putih KPK.

Baca: Bupati Bekasi Neneng Hasanah Tidak Sampaikan Dirinya Hamil Saat Jalani Pemeriksaan Kesehatan di KPK

"Ditahan di Rutan KPK, gedung Merah Putih untuk 20 hari pertama demi kepentingan penyidikan," ungkap Febri.

Diketahui kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan di Bekasi dan Surabaya.

Hingga akhirnya KPK menjerat 9 tersangka.

Baca: Mendagri Minta Gubernur Jabar Siapkan Pengganti Bupati Bekasi yang Tersandung Kasus Proyek Meikarta

Mereka adalah B‎illy Sindoro selaku Direktur Operasional Lippo Group, Henry Jasmen selaku pegawai Lippo Group dan dua konsultan Lippo Group‎, Taryudi dan Fitra Djaja Purnama. Seluruhnya sebagai pemberi suap.

Adapun sebagai tersangka ‎penerima suap, yakni Neneng Hasanah Yasin selaku Bupati Bekasi, Jamaludin selaku Kepala Dinas Pemkab Bekasi, Sahat M Nohor selaku Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi, Dewi Tisnawati selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bekasi dan Neneng Rahmi selaku Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi.

Sejauh ini pemberian yang telah terealisasi untuk Neneng dan anak buahnya Rp7 miliar. Uang itu diberikan Lippo Group kepada Neneng melalui para kepala dinas. Lippo Group menjanjikan pemberian fee pengurusan izin sebesar Rp13 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas