Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh Dilaporkan Rizal Ramli ke Bareskrim

Ekonom Rizal Ramli menyambangi Badan Reserse Kriminal ( Bareskrim) Mabes Polri, Jakarta Pusat, dengan didampingi puluhan advokat, Selasa (16/10/2018).

Editor: Fathul Amanah
zoom-in Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh Dilaporkan Rizal Ramli ke Bareskrim
Edwin Firdaus/Tribunnews.com
Rizal Ramli 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dilaporkan Rizal Ramli ke Bareskrim.

Ekonom Rizal Ramli menyambangi Badan Reserse Kriminal ( Bareskrim) Mabes Polri, Jakarta Pusat, dengan didampingi puluhan advokat, Selasa (16/10/2018).

Rizal Ramli mengaku hendak melaporkan Surya Paloh terkait dugaan pencemaran nama baik.

"Hari ini ada sekitar 60 kawan-kawan, kita hari ini ingin mengajukan tuntutan kepada Bang Surya Paloh karena saya sahabat dia sebenarnya," tuturnya Selasa pagi.

Ia mempermasalahkan tuntutan Ketua Bidang Hukum, Advokasi, dan HAM Partai Nasdem Taufik Basari kepada dirinya yang dirasa salah alamat.

Baca: NasDem: Pelaporan Rizal Ramli ke Surya Paloh Mengada-ada

Sebelumnya, Senin (17/9/2018), Ketua Bidang Hukum, Advokasi, dan HAM Partai Nasdem Taufik Basari melaporkan Rizal dengan tiga hal yang menjadi poin laporannya.

Tiga hal tersebut adalah Rizal Ramli melontarkan kalimat yang mengesankan Surya Paloh bermain dalam kebijakan impor.

Berita Rekomendasi

Kedua, Presiden Joko Widodo seolah-olah takut kepada Surya Paloh.

Ketiga, Rizal diduga menyebut kata yang dirasa tidak pantas kepada Surya Paloh.

Menurut Rizal, ia tidak pernah menyebut Partai Nasdem dalam pernyataan soal impor pangan.

Rizal mengatakan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang tidak berani menegur Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita karena takut kepada Surya Paloh.

Baca: Polisikan Surya Paloh, Rizal Ramli Tuntut Ganti Rugi Rp 1 Triliun

Selain itu, ia juga membantah menyebut Surya Paloh dengan kata "brengsek".

Ia menjelaskan bahwa yang dituju olehnya adalah kebijakan impor pangan yang dirasanya salah.

"Yang ada penjelasan tentang impor pangan yang ugal-ugalan, yang merugikan petani dan rakyat kita. Dan ada kata ini adalah brengsek, ini adalah kebijakannya," ujar dia.

Oleh sebab itu, ia akan menuntut balik Surya Paloh.

"Jadi selain salah alamat tuntutan tersebut, dia juga salah isi konteksnya dan itulah kami mengajukan ke Bareskrim untuk menuntut balik Surya Paloh," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rizal Ramli Laporkan Surya Paloh ke Bareskrim"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas