Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komentar Bupati Bekasi kepada Wartawan Sebelum Ditangkap KPK Terkait Suap Meikarta

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yanin sebagai tersangka kasus korupsi.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Komentar Bupati Bekasi kepada Wartawan Sebelum Ditangkap KPK Terkait Suap Meikarta
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (15/10/2018) malam. Neneng Hasanah Yasin menjalani pemeriksaan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka bersama 8 tersangka lainnya terkait OTT di Kabupaten Bekasi yakni suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yanin sebagai tersangka kasus korupsi.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, Neneng diduga menerima hadiah dari pengusaha terkait izin proyek Meikarta di CIkarang, Bekasi.

Baca: KPK Ungkap 4 Kata Sandi yang Digunakan untuk Samarkan Nama Pejabat Kabupaten Bekasi

Beberapa jam sebelum ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, Neneng Hassanah Yasin tampak santai menanggapi operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK kepada bawahannya.

Neneng, begitu dia disapa beberapa kali terlihat melempar senyum dan canda saat ditanya oleh wartawan di dalam ruang kerjanya.

Memakai setelan berwarna biru, dia mengaku tidak tahu banyak mengenai operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Minggu (14/10).

"Enggak tahu saya soal itu. Saya justru mau tanya kalian ini, siapa tahu ada informasi lebih dalam. Kan kalian juga yang buat duluan," ucapnya seraya tersenyum kepada wartawan di ruangan kantornya, Bekasi, Senin (15/10).

Baca: TERPOPULER: Obrolan Shakira Buat Emilia Contessa Terkejut: Ia Sebut Dirinya Engga Ada di Sini

Selepas Maghrib, dia mengaku baru mengetahui kabar penangkapan itu. Pemberitaan dari media dan kabar yang sampai dari jajarannya, justru membuat dirinya kaget.

Berita Rekomendasi

Ingin mengonfirmasi kabar tersebut, ajudannya diminta untuk menghubungi beberapa orang yang namanya tersebut dalam informasi itu. Namun, tidak ada jawaban. "Sudah coba menghubungi. Ajudan. Tapi, tidak bisa tersambung," ungkapnya.

Sejauh ini, dia hanya mengaku baru mengetahui bahwa empat ruangan di Kantor Dinas PUPR telah disegel oleh pihak KPK. Satu diantaranya adalah ruang kerja Kadis PUPR Kabupaten Bekasi, Jamaludin.

Baca: Kabarnya Putra Jokowi Sempat Menilik Rumah yang Dijual Laudya Cynthia Bella di Jakarta Selatan

Tutur Neneng, Jamaludin terpilih karena pengalamannya di Dinas PUPR yang sudah cukup matang. Sehingga, dirinya mempercayakan kepada pria itu untuk memimpin dinas tersebut.

Bukan hal yang mudah, kata dia, tidak banyak orang yang dinilai mampu untuk menjadi kepala dinas. "Karena pengalaman. Beliau sudah lama sekali di dinas PUPR. Sulit sekali loh cari orang yang mau dan bisa di sana," lanjutnya.

Operasi tangkap tangan KPK yang disinyalir terkait dengan proyek besar di Kabupaten Bekasi, Neneng berani bersumpah sama sekali tidak mengerti. Menurutnya, sejauh ini pemkab Bekasi sudah menjalani sesuai dengan aturan, yakni mengintegrasikan seluruh ke sistem online. "Saya tidak tahu kalau ada proyek selain yang ada di online," jelasnya.

Saat ditanya mengenai proyek tersebut merupakan perizinan properti dari perusahaan besar di daerah tersebut, Neneng sama sekali tidak mengetahui. "Menurut KPK sih begitu ya. Kalian lebih tahu lah. Ayo kasih tahu saya dong," ujarnya seraya berkelakar kepada wartawan.

Tribun kemudian menyambangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang masih satu lingkungan dengan kantor Bupati.

Tidak banyak pegawai yang mau berbicara masalah operasi tangkap tangan oleh KPK. Tidak ada aktivitas sama sekali di lantai satu kantor itu.

Pintu utama kantor sudah digembok dan tiga ruangan lainnya sudah disegel KPK. Ketiga ruangan itu, yakni ruangan Kadis PUPR, Sekretaris Dinas dan ruang bidang penataan ruang PUPR. Sementara di lantai dua, pegawai kantor tetap masuk dan beraktivitas seperti biasa.

Izin Meikarta

Operasi senyap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Bekasi pada Minggu (14/10/2018) kemarin terkait dengan izin pembangunan Meikarta.

"Ya (terkait dengan izin pembangunan Meikarta). Kami menduga ada transaksi terkait proses perizinan properti di kabupaten Bekasi itu," ucap Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (15/10).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas