Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Hukum dan HAM: Ada 1.000 Napi di Palu Belum Kembali ke Lapas

Saat terjadi bencana alam, lapas mengalami kerusakan maka narapidana tersebut dilepaskan dengan alasan kemanusiaan.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Menteri Hukum dan HAM: Ada 1.000 Napi di Palu Belum Kembali ke Lapas
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ‎mencatat ada sekitar 1.000 narapidana belum kembali ke lembaga permasyarakatan (lapas), setelah terjadi gempa bumi dan tsunami melanda Sulawesi Tengah.

Napi tersebut awalnya berada di lapas Donggala, Palu, dan Sigi.

Saat terjadi bencana alam, lapas mengalami kerusakan maka narapidana tersebut dilepaskan dengan alasan kemanusiaan.

"Jadi sebagian sudah ada yang melapor, sekitar 600 lebih (narapidana) dan ada 1.000 (napi) yang belum kembali," ujar Yasonna di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (16/10/2018).

Baca: Polri Imbau Para Tahanan Kabur di Sulteng Serahkan Diri secara Baik-baik

‎Menurutnya, narapidana yang belum kembali diberikan jangka waktu hingga 26 Oktober 2018 dan jika nantinya tidak kembali ke lapas maka dilakukan pencarian oleh pihak Kepolisian dengan status daftar pencarian orang (DPO).

"Kita belum tahu dimana (1.000 napi), tapi kan kita imbau untuk kembali dulu, jika tidak kembali kita surati Polda untuk pencarian," papar Yasonna.

Baca: Dahnil Anzar Harap Padi Tak Dipersulit saat Kampanye, Lukman Edy: Mau Diuntungkan Ya Jadi Petahana

Perbaikan Lapas Sementara

Berita Rekomendasi

Yasonna menjelaskan, saat ini perbaikan lapas-lapas yang mengalami kerusakan masih berjalan dengan menggunakan dana tanggap darurat.

"Kita buat sementara dulu, ‎Dirjen PAS sudah ke sana, anggaran untuk tanggap darurat sudah kita kasih, kita harapkan juga bantuan dari Kemenkeu," ucap Yasonna.

Baca: Sederet Fakta Pemeriksaan Nanik S Deyang: Penyambung Cerita Penganiayaan Ratna hingga Kelelahan

Sementara untuk ‎secara menyeluruh, kata Yasonna, Kemenkumham akan mengajukan anggaran kepada Kementerian Keuangan pada APBN 2019.

"‎Nanti kita agarkan supaya pagarnya lebih yang sekarang roboh. Ini anggaran tahun depan, sekarang kan tanggap darurat saja, itu dulu kita bangun sebagian," papar Yasonna.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas