Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK: Suap Proyek Izin Meikarta Diduga Mengalir ke Pejabat dan Bupati Kabupaten Bekasi

KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan terkait dugaan suap pengurusan izin proyek properti Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in KPK: Suap Proyek Izin Meikarta Diduga Mengalir ke Pejabat dan Bupati Kabupaten Bekasi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/10/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa waktu silam Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan sempat hadir di acara seremoni tutup atap dua menara Meikarta yang dikembangkan Lippo Group di Cikarang, Minggu (29/10/2017) pagi.

Di sana Luhut memastikan bahwa semua perizinan dan kepemilikan tanah atas Meikarta tidak ada masalah. Dalam sambutannya, Luhut juga menekankan agar masyarakat tidak cepat berburuk sangka pada proyek Meikarta.

Baca: Disanksi Laga Tanpa Penonton, Aremania Bikin Nobar Saat Lawan Bali United

Baca: Setahun Pemerintahan Gubernur Anies, Iklim Investasi Kondusif dan Bergairah

Baca: Bawa 150 Exhibitor, Indonesia Infrastructure Week 2018 Akan Digelar di JIExpo Mulai 31 Oktober

Setahun kemudian, Minggu‎ (14/10/2017) KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan terkait dugaan suap pengurusan izin proyek properti Meikarta di Kabupaten Bekasi dan Surabaya.

Dalam proyek ini, Bupati Bekasi Neneng Hasanah dana anak buahnya diduga menerima suap Rp 7 miliar dari Billy Sindoro. Uang itu bagian dari fee yang dijanjikan sebesar Rp 13 miliar terkait proses perizinan Meikarta, proyek milik Lippo Group.

Lantas apakah aliran suap ini juga mengalir hingga ke pemerintah pusat? Menjawab itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan sementara ini aliran uang suap baru mengalir ke pejabat dan Bupati Bekasi.

‎"Jadi kalo pertama soal aliran dana dugaan merealisasi sekitar Rp 7 miliar dari komitmen fee Rp 13 miliar rupiah. Sejauh ini yang diidentifikasikan KPK diduga mengalir kepada sejumlah kepala dinas dan sebagian mengalir kepada bupati. Jadi belum ada yang lain sejauh ini. Nanti kita lihat bagaimana penanganan perkara ini," ungkap Febri, Rabu (17/10/2018).

Berita Rekomendasi

Febri melanjutkan KPK saat ini masih mengidentifikasi lebih pada bagaimana cara proses perizinan yang merupakan kewenangan dari pada Pemerintah Kabupaten dan ada indikasi aliran dana untuk mempercepat proses perizinan.

"Apakah ada keterlibatan pemerintah pusat sejauh ini kami belum mendalami hal tersebut, yang kami dalami adalah proses yang lebih rinci terkait proses fase pertama Meikarta itu," tegas Febri.

Dikonfirmasi soal berapa jatah masing-masing yang diterima oleh kepala dinas hingga bupati? Febri mengaku hal tersebut sudah berhasil diungkap dan diidentifikasi oleh penyidik.

Hanya saja untuk sementara ini belum bisa disampaikan karena itu bagian dari materi penyidikan yang masih awal dan akan terus dikembangkan.

"‎KPK tentu saja sudah megetahui itu. Sudah mengidentifikasi kepala dinas "A" itu mendapatkan berapa dan kepala bidang mendapatkan berapa, termasuk juga ada anggota yang disebut disana itu mendapatkan berapa dan juga bupati mendapatkan berapa tentu sudah kami identifikasi. Namun KPK belum bisa bicara lebih rinci karena proses ini kan baru ditahap penyidikan awal. Nanti akan kamu update kembali," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas