Catut Nama KPK, Dokumen Palsu Beredar di Bekasi Terkait Kasus Suap Meikarta
"Kami ingatkan pada pihak-pihak yang menerima surat atau dokumen-dokumen tersebut agar berhati-hati,"
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dokumen berlogo mirip lembaga antirasuah tersebut dari penggeledahan di Bekasi terkait kasus suap perizinan proyek Meikarta.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, menerangkan meskipun hanya mirip, nama lembaga yang tertera di dalam dokumen tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan KPK.
Baca: Gerindra Nilai Aksi Luhut Acungkan Satu Jari dalam Forum IMF Sebagai Bentuk Ketidakprofesionalan
"Kami ingatkan pada pihak-pihak yang menerima surat atau dokumen-dokumen tersebut agar berhati-hati," terang Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2018).
Febri mengatakan, dokumen tersebut berupa proposal permintaan anggaran yang isinya meminta kepada pihak Meikarta untuk memberikan sumbangan, demi pemenuhan anggaran kantor KPK di wilayah Sekretariat Daerah Bekasi Raya.
Baca: Sempat Berpura-pura Saat Aksinya Tepergok, Dua Maling di Jakarta Utara Babak Belur Dihajar Warga
Febri menambahkan, kasus sejenis sebelumnya juga pernah terjadi di daerah lain, dimana KPK pernah mendapat informasi adanya permintaan uang pada pejabat atau pihak tertentu oleh pihak yang menggunakan identitas 'KPK Palsu'.
Kemudian, lanjut Febri, hal tersebut ditindaklanjuti kepolisian.
"Kami harap hal tersebut tidak perlu terjadi kembali dan tidak ada lembaga-lembaga yang mengaku seolah-olah KPK dan kemudian melakukan perbuatan melawan hukum," tuturnya.