Zulhas Setuju 100 Persen Dana Saksi Pemilu Dibiayai APBN
Zulkifli beralasan partai politik (parpol) tidak boleh mencari uang sendiri karena berpotensi terjadi kecurangan
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan setuju jika dana saksi pada Pemilu 2019 dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Zulkifli beralasan partai politik (parpol) tidak boleh mencari uang sendiri karena berpotensi terjadi kecurangan.
Baca: Ray Rangkuti: Tolak Usulan Dana Saksi Pakai Uang Negara
"Saya setuju 100 persen. Sekarang begini kita ini kan partai politik tidak boleh cari uang ini abis pengurus partai kena OTT (Operasi Tangkap Tangan) semua," ujar Zulhas, sapaan akrabnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/10/2018).
Wakil Ketua MPR itu juga setuju jika dana saksi dikelola oleh Bawaslu tidak diserakan langsung ke parpol.
"Enggak apa-apa masing-masing parpol mengajukan satu saksi kan dibiayai oleh uangnya di Bawaslu, itu enggak apa-apa enggak usah diserakan ke partai. Setuju tali dibiayai oleh negara prinsipnya judulnya itu saksi dari parpol satu itu dibiayai oleh negara," jelasnya.
Baca: Iwan Fals Kembali Buat Polling Pilpres 2019, Hasilnya Berbanding Terbalik dengan Bulan Lalu
Untuk itu, Zulhas memerintahkan Fraksi PAN untuk mendukung dana saksi pemilu 2019 dianggarkan dalam APBN.
Sebelumnya, Komisi II DPR RI mengusulkan dana saksi Pemilu 2019 ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah dan bukan dibebankan ke partai politik.
Baca: Afifudin: Mandat Bawaslu Hanya Melatih Saksi
Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali mengatakan, jika usulan tersebut disetujui oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR, maka pengelolaan dana saksi akan menjadi kewenangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Tentu penyelenggara yang berkaitan dengan pengawasan, saksi, dan sebagainya adalah bawaslu. Nah Bawaslu mengalokasikan kpd mereka (partai) lalu mereka yang memberikan itu kepada saksi partai," ujar Amali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/10/2018).