Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Baleg Gali Masukan Prolegnas 2019 ke Sulsel

Kunjungan ini dimaksudkan agar RUU yang dihasilkan memenuhi aspirasi dan sesuai kepentingan masyarakat.

Editor: Content Writer

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menghimpun aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan untuk penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2019 di Provinsi Sulawesi Selatan. 

Kunjungan ini dimaksudkan agar RUU yang dihasilkan memenuhi aspirasi dan sesuai kepentingan masyarakat.

Demikian diungkapkan Anggota Baleg DPR RI Lutfi Andi Mutty saat memimpin kunjungan kerja Baleg ke Makassar, Sulawesi Selatan,  Kamis (18/10/2018). Rombongan diterima langsung oleh PJ Sekda Sulsel Ashari Fakshiri Radjamilo.

"Maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan kunjungan kerja ini menyerap aspirasi agar diperoleh masukan dari para pemangku kepentingan (stakeholders) terhadap penyusunan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2019," ungkap Politisi F-NasDem ini.

Ia menuturkan,  Baleg sebagai ujung tombak fungsi legislasi DPR RI,  terbuka menerima masukan dari masyarakat,  baik yang menyampaikan secara langsung dengan datang atau diundang ke DPR, maupun yang menyampaikan secara tidak langsung melalui surat.

"Sehingga diharapkan pada akhirnya setiap RUU yang akan ditetapkan menjadi UU senantiasa mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat," jelasnya.

Lutfy menjelaskan, secara spesifik tugas Baleg dalam penyusunan Prolegnas adalah mengoordinasikan penyusunan program legislasi nasional yang memuat daftar urutan rancangan undang-undang beserta alasannya untuk 5 (lima) tahun dan prioritas tahunan antara DPR, Pemerintah dan DPD.

Berita Rekomendasi

Ia juga menyampaikan progress Prolegnas 2018, bahwa sebanyak 11 RUU telah disahkan menjadi Undang-Undang (5 RUU berasal dari daftar RUU Prioritas 2018 dan 6 RUU berasal dari daftar RUU Kumulatif Terbuka).

Sementara,  33 RUU dalam proses pembicaraan tingkat satu, dengan rincian 27 RUU berasal dari daftar RUU Prioritas 2018 dan 6 RUU berasal dari daftar RUU Kumulatif Terbuka.

Sedangkan, masih ada 4 RUU Prioritas 2018 menunggu Surat Presiden, 1 RUU Prioritas 2018 menunggu Paripurna, 2 RUU Prioritas 2018 sedang tahap diharmonisasi di Baleg,  dan 11 RUU Prioritas 2018 masih dalam tahap penyusunan.

Sekda Sulsel Ashari Fakshiri Radjamilo mengapresiasi kunjungan Badan Legislasi DPR RI dalam rangka menyerap masukan.

Menurutnya,  penyerapan aspirasi ini mencerminkan pelibatan masyarakat secara langsung dalam perancangan undang-undang, sehingga UU yang dihasilkan memang sesuai kebutuhan.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas