Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Belum Bisa Ungkap Hasil Temuan dari Penggeledahan Rumah Bos Lippo Group

Pencarian bukti kasus dugaan suap dalam proyek perizinan Meikarta sampai ke rumah pribadi Bos Lippo Group, James Riady, Kamis (18/10/2018) kemarin.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in KPK Belum Bisa Ungkap Hasil Temuan dari Penggeledahan Rumah Bos Lippo Group
TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir
Kompleks rumah petinggi Lippo Group, James Riady, di bilangan Kompleks Taman Golf, Jalan Boulevard Palem Raya, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Kamis (18/10/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pencarian bukti kasus dugaan suap dalam proyek perizinan Meikarta sampai ke rumah pribadi Bos Lippo Group, James Riady, Kamis (18/10/2018) kemarin.

Penyidik KPK menggeledah rumah James karena meyakini bisa menemukan bukti yang terkait dengan kasus tersebut.

Namun, dari berita acara penggeledahan tidak ada barang atau dokumen yang dibawa tim KPK.

Baca: Dijuluki Duda Kaya Raya, Sule Pamerkan Mobil Mewah Warna Hitam, Harganya Ternyata Fantastis

Selain rumah pribadi James, petugas komisi antirasuah itu juga menggeledah enam tempat lain hingga kemarin malam.

Semuanya berlokasi di Bekasi. Yakni Apartemen Trivium Terrace Lippo Cikarang, Kantor Lippo Cikarang, dan hotel Antero Cikarang terkait dengan PT. Mahkota Sentosa Utama (MSU). 

Selain itu juga tiga kantor dinas Pemkab Bekasi juga digeledah. Yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Pemadam Kebakaran.

Berita Rekomendasi

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, menuturkan hingga malam kemarin total sudah 12 lokasi yang telah digeledah.

Baca: Maia Estianty Dikabarkan Sudah Menikah, Dul Jaelani: Bunda Butuh Sandaran Seorang Pria

Kemungkinan lokasi yang digeledah bisa bertambah sesuai dengan kebutuhan penyidikan.

Sedangkan untuk rumah James Riady baru satu lokasi yang didatangi penyidik hingga kemarin. 

”Satu rumah James Riady. Yang pasti kami menduga di sana ada bukti yang perlu kami cari,” tutur Febri, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2018).

James Riady adalah anak Mochtar Riady pendiri Lippo Group.

Kelompok usaha yang memiliki bisnis dari properti, rumah sakit, pendidikan, keuangan, hingga investasi global itu membangun proyek prestisius Meikarta di Kabupaten Bekasi melalui PT MSU.

PT MSU adalah salah satu anak usaha dari PT Lippo Cikarang Tbk.

Sementara PT Lippo CIkarang adalah anak usaha PT Lippo Karawaci Tbk.

Diperkirakan total investasi Meikarta mencapai Rp 278 triliun dengan luas 500 hektare yang menampung tak kurang 250 ribu unit. 

KPK sudah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan suap perizinan itu.

Yakni Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin, Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, konsultan Lippo Group Taryuadi dan Fitradjaja Purnama, dan karyawan Lippo Henry Jasmen.

Selain itu juga Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaluddin, Kepala Dinas PEmadam Kebakaran Sahat M.B.J. Nahor, dan Kepala Dinas PMPTSP Dewi Risnawati.

Adakah kaitan khusus James dengan dugaan suap proyek Meikarta? Febri tidak menjelaskan dengan gamblang.

Dia hanya mengungkapkan proses penggeledahan untuk mencari bukti. 

Termasuk kemungkinan untuk memanggil James sebagai saksi pun masih belum bisa dipastikan.

Hanya, Febri menyebutkan semua pihak dari Lippo dan Pemkab Bekasi serta pihak terkait lainnya tentu memungkinkan dipanggil untuk memberikan keterangan.

”Nanti akan kami infomasikan siapa saja pihak yang akan dipanggil. Bisa saja yang dipanggil dari pihak Kabupaten atau dari pihak Lippo,” jelasnya.

Penggeledahan di rumah James itu berlangsung tertutup sejak dini hari hingga sekitar pukul 08.00 kemarin.

Sayang, Febri enggan menyebutkan barang apa saja yang ditemukan di dalam rumah tersebut.

”Tidak bisa diperinci tiap lokasi,” ujarnya.

Dia hanya menjelaskan secara umum dari 12 lokasi yang telah digeledah itu disita sejumlah barang dan dokumen.

Di antaranya, dokumen terkait perizinan oleh Lippo ke Pemkab Bekasi, catatan keuangan, dan barang bukti elektronik seperti komputer dan compact disk.

”Ada kontrak-kontrak ditemukan, ada yang dari rumah dan dari kantor,” kata Febri.

Sementara itu, kuasa hukum PT MSU Denny Indrayana menuturkan pihaknya tetap dan akan terus menghormati proses hukum yang dilakukan KPK.

Termasuk kegiatan penggeledahan tersebut.

”Dan akan terus bekerjasama dengan KPK untuk bersama-sama mengungkap tuntas kasus dugaan suap atau pemerasan tersebut,” ujarnya.

Dia mengapresiasi dan berterima kasih kepada tim KPK yang telah melakukan penggeledahan secara profesional dan penuh etika sopan santun.

Sehingga tetap menciptakan suasana kerja yang nyaman dan kondusif.

”Berdasarkan hasil kegiatan yang dituangkan dalam Berita Acara Penggeledahan, dapat dijelaskan bahwa tidak ada barang, dokumen, ataupun surat yang dibawa oleh tim KPK dari lokasi kediaman pribadi James Riady tersebut,” ungkapnya.

Selain itu, Denny juga meminta maaf bila ada keberatan dengan rilis terkait kelanjutan pembangunan Meikarta lantaran KPK hanya fokus pada kasus.

Tidak sampai pada upaya penghentian pembangunan Meikarta.

”Kalau ada kesalahan di rilis itu adalah tanggung jawab saya. Karena pada prinsipnya, kami ingin support dan bekerjasama penuh dengan KPK untuk menyelesaikan persoalan ini secara tuntas,” jelasnya.

Sebelumnya, Febri menegaskan bahwa pihaknya keberatan dengan siaran pers yang seolah-olah pernyataan KPK dijadikan legitimasi untuk meneruskan proyek Meikarta.

Dia menegaskan, KPK tidak pernah menyampaikan setuju atau tidak setuju proyek Meikarta diteruskan.

Karena saat ini KPK fokus pada pokok perkara dugaan suap terkait perizinan Meikarta.

”Sejauh ini di KPK belum ada pembahasan tentang apakah ada atau tidak ada rekomendasi penghentian atau pencabutan izin Meikarta,” kata Febri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas