Mendagri Bantah Rencana Dana Kelurahan Ada Unsur Politik
Tjahjo pun menjelaskan usulan dana kelurahan tersebut merupakan realisasi dari keinginan dari para walikota.
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menampik adanya kepentingan politik dibalik rencana program dana kelurahan yang dianggarkan untuk 2019 mendatang.
Sesuai dengan yang diusulkan pada Rancangan Pendapatn Dan Belanja Negara (APBN) 2019 jumlah anggaran untuk dana kelurahan sebesar Rp 3 triliun.
"Ya kalau dikaitkan politik ya semua kebijakan pemerintah sekarang atau awal tahun depan semua pasti diisukan kok dekat dengan pilpres," kata Tjahjo saat ditemui di BPK, Jakarta Pusat, Senin (22/10/2018).
Tjahjo pun menjelaskan usulan dana kelurahan tersebut merupakan realisasi dari keinginan dari para walikota.
Keinginan tersebut disampaikan para walikota yang disampaikan tidak hanya kepada Mendagri, tapi juga kepada Menteri Keuangan bahkan ke Presiden.
Baca: PSIS Akan Hadapi Sriwijaya FC dengan Kondisi Fit
"Dana kelurahan itu bukan seperti dana desa. itu keinginan semua walikota yg disampaikan kepada mendagri, menkeu dan presiden mbok ya kelurahan itu ada semacam stimulan," papar Tjahjo.
Adapun saat ini rencana dana kelurahan tersebut masih dibahas di DPR dan nantinya akan bersifat stimulan karena kelurahan sudah memiliki dana Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
"Sifatnya stimulan karena kelurahan itu SKPD sudah ada pos anggaran sendiri. Seandainya nanti hasil rapat Ibu Menkeu dengan DPR misalnya disetujui itu semata-mata hanya stimulan," tutur Tjahjo.
Selama ini pemerintah hanya memberikan bantuan kepada daerah yang berstatus desa melalui dana desa. Jumlah bantuan dana desa tersebut setiap tahunnya terus meningkat.
Pada tahun 2015 pemerintah mengalokasikan Rp 20 trilun untuk dana desa, 2016 sebesar Rp 47 triliun, 2017 dan 2018 sebesar 60 triliun.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.