Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Timses Jokowi: Dana Kelurahan untuk Pemerataan Pembangunan

Abdul Kadir Karding mengatakan program pemerintah soal dana kelurahan untuk pemerataan pembangunan

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Sanusi
zoom-in Timses Jokowi: Dana Kelurahan untuk Pemerataan Pembangunan
Tribunnews.com/ Vincentius Jyestha
Abdul Kadir Karding 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan calon presiden Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding mengatakan program pemerintah soal dana kelurahan untuk pemerataan pembangunan.

Seperti diketahui, pemerintah berencana mengucurkan dana kelurahan pada 2019. Polemik muncul karena dana kelurahan akan digelontorkan jelang Pemilihan Presiden 2019. Berbagai pihak menengarai ada muatan politis dalam kebijakan ini.

Abdul Kadir Karding mengatakan, program itu tercetus atas aspirasi kelurahan-kelurahan yang ada di Indonesia.

Menurut Karding, pihak kelurahan merasa dibedakan oleh pemerintah dalam konteks pembiayaan untuk pembangunan. Jika ada dana desa, mereka meminta pemerintah juga mengucurkan dana kelurahan.

Aspirasi itu pun disampaikan oleh Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia yang bertemu dengan Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat pada Juli 2018 lalu.

"Diingatkan oleh mereka disampaikan kepada pak Presiden dan pak Presiden setuju," ujar Karding saat dikonfirmasi wartawan, Senin (22/10/2018).

Karding mengatakan, dana kelurahan memang dibutuhkan untuk membangun ekonomi melalui pembangunan infrastruktur. Misal, membangun jalan yang rusak, hingga membersihkan saluran.

Berita Rekomendasi

"Kelurahan pun tanpa terkecuali harus dibangun agar terjadi apa yang disebut pemerataan, agar seluruh pembangunan dinikmati tak hanya desa tapi juga di kelurahan," ucap Karding.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo mengumumkan akan mengeluarkan program dana kelurahan. Kebijakan tersebut rencananya dimulai pada awal 2019.

"Dan mulai tahun depan, perlu saya sampaikan, terutama untuk kota, akan ada yang namanya anggaran kelurahan," kata Jokowi dalam siaran tertulis Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Jumat (19/10/2018).

Jokowi mengatakan kebijakan tersebut dikeluarkan pemerintah karena banyaknya keluhan dari masyarakat terkait dana untuk tingkat kelurahan.

"Banyak keluhan, Pak, ada dana desa, kok enggak ada dana untuk kota. Ya sudah tahun depan dapat," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas