Syarat dan Panduan Cara Cetak Kartu dan Syarat Peserta Tes SKD CPNS 2018 BKN di Sscn.bkn.go.id
Bagi kamu yang lolos seleksi administrasi CPNS 2018, bersiaplah untuk melalui tahapan tes SKD. Berikut ini panduan umum cara cetak kartu ujian SKD.
Editor: Suut Amdani
TRIBUNNEWS.COM - Bagi kamu yang lolos seleksi administrasi CPNS 2018, bersiaplah untuk melalui tahapan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Kartu ujian tes SKD merupakan salah satu syarat untuk bisa menjadi peserta tes SKD, syarat lanjutan CPNS 2018 usai pengumuman hasil seleksi administrasi.
Pelamar yang lolos sebaiknya mengecek bagaimana persiapan tes SKD di masing-masing instansi.
Baca: Sudah Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2018? Catat Ketentuan & Tahapan Seleksi Selanjutnya
Sebab persyaratan untuk tes SKD di masing-masing instansi berbeda-beda.
Berikut ini panduan umum cara cetak kartu ujian tes SKD.
Baca: Berikut Link untuk Cetak Kartu Ujian CPNS Kemenkumham 2018 Mulai Selasa Malam Pukul 19.00 WIB
Berikut panduan mencetak kartu ujian CPNS 2018.
1. Pergi ke laman sscn.bkn.go.id
2. Login menggunakan NIK dan password yang telah dibuat di awal
3. Klik melalui fitur 'Cetak Kartu Ujian CPNS 2018'
Namun, hingga saat ini fitur tersebut belum bisa diakses.
Terdapat informasi yang menearangkan bahwa percetakan Kartu Peserta Ujian CPNS 2018 belum dapat dilakukan, harap login kembali untuk mengecek fitur tersebut.
Hal ini dikarenakan portal SSCN masih digunakan untuk pengumuman hasil seleksi.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) pun tak henti mengupadate jumlah pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi hingga Selasa (23/10/2018) pagi.
Tercatat sekitar lebih dari 2,6 juta lebih pelamar dinyatakan lolos seleksi administrasi CPNS 2018 dan bisa melaju ke tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).