Syarat dan Panduan Cara Cetak Kartu dan Syarat Peserta Tes SKD CPNS 2018 BKN di Sscn.bkn.go.id
Bagi kamu yang lolos seleksi administrasi CPNS 2018, bersiaplah untuk melalui tahapan tes SKD. Berikut ini panduan umum cara cetak kartu ujian SKD.
Editor: Suut Amdani
- 193 titik di provinsi/kab/kota
- 18 titik di Instansi Pusat
*:: Tim Publikasi SSCN ::*
*:: Biro Humas BKN::*
Berdasarkan pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2018 yang telah disampaikan sejumlah instansi pusat dan daerah, dijelaskan pula ketentuan mengikuti tes SKD.
Setidaknya berikut ini ketentuan umum mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD):
1. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
2. Membawa Kartu Peserta Ujian
3. Mengenakan pakaian rapi, sopan dan bersepatu
a. Laki-laki mengenakan kemeja warna putih dan celana panjang warna gelap
b. Perempuan mengenakan kemeja warna putih dan rok/celana panjang gelap, untuk yang berjilbab warna gelap
4. Mengisi daftar hadir
5. Dilarang membawa alat komunikasi, makanan dan minuman
6. Peserta wajib hadir di tempat pelaksanaan ujian minimal 60 menit sebelum ujian dimulai.
Ketentuan mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) ini mungkin ada sedikit perbedaan di masing-masing instansi penyelenggara CPNS 2018.
(TribunStyle.com / Salma Fenty Irlanda)
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Panduan Lengkap Cetak Kartu Peserta Ujian CPNS 2018 , Penting Update Fitur Lewat Sscn.bkn.go.id