Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Surat Palsu Mengatasnamakan Kepala BKN Kembali Ditemukan, Pelamar CPNS Diharapkan Berhati-hati

Tingginya minat masyarakat untuk menjadi seorang pegawai negeri dijadikan senjata keuntungan bagi oknum yang tidak bertanggung jawab.

Penulis: Yanuar Nurcholis Majid
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Surat Palsu Mengatasnamakan Kepala BKN Kembali Ditemukan, Pelamar CPNS Diharapkan Berhati-hati
TRIBUN/ABRAHAM DAVID
Kepala Bagian Media dan Pengaduan Masyarakat BKN Yudhantoro Bayu Wiratmoko (kiri) bersama Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan (kanan) memberikan informasi berdasarkan data di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta Timur, Selasa (16/10/2018). BKN Jaktim menyatakan calon CPNS yang telah diverifikasi dan dinyatakan lolos sebanyak 1.751.661orang. TRIBUNNEWS/ABRAHAM DAVID 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Kasus penipuan calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) seolah tidak pernah habis di Republik ini.

Tingginya minat masyarakat untuk menjadi seorang pegawai negeri dijadikan senjata keuntungan bagi oknum yang tidak bertanggung jawab.

Surat palsu yang mengatasnamakan Kepala BKN kembali ditemukan.

Surat palsu tersebut bernomor: AV.26-30/V.68-6/99 perihal: Pengumuman Peserta K2 Berdasarkan Kebijakan Pengadaan PNS TA 2016-2017 tertanggal 16 november 2017.

Baca: Persiapan Tes CPNS 2018, Download Contoh-contoh Soal Ujian SKD - TIU, TWK, TKP Di Sini !

Surat tersebut ditujukan kepada Para Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat dan Para Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah.

Kepala Bagian Hubungan Media dan Pengaduan Masyarakat BKN Yudhantoro Bayu Wiratmoko menyampaikan bahwa surat tersebut palsu karena tidak pernah dikeluarkan oleh BKN.

Bayu menyampaikan bahwa pihaknya akan selalu mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di masyarakat.

Berita Rekomendasi

Bayu meminta masyarakat untuk senantiasa meneliti dan memperlajar kebenaran informasi.

“Informasi yang berasal BKN selalu disiarkan melalui pemberitaan secara resmi via laman www.bkn.go.id maupun melalui media sosial BKN yang juga sudah bertanda official,” jelas Bayu, berdasarkan keterangan resmi, Rabu (24/10/2018).

Lebih spefisik Bayu mengingatkan bahwa untuk penanganan atau kebijakan honorer dalam proses pengangkatan CPNS pasti didahului pengumuman oleh Pemerintah.

Lebih jauh, Bayu menegaskan jika masyarakat dijanjikan untuk diangkat menjadi CPNS tanpa seleksi resmi dari Pemerintah, dapat dipastikan hal itu tindakan penipuan.

“Seleksi penerimaan sampai pengangkatan akan dilakukan secara resmi dan terbuka oleh Pemerintah,” tegas Bayu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas