Soal BPJS Kesehatan, Jokowi : Subsidi Energi Capai Rp 340 T, Masa Kesehatan Enggak
Presiden Joko Widodo enggan paparkan solusi pemerintah mengatasi defisit BPJS Kesehatan secara terbuka
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Presiden Joko Widodo enggan paparkan solusi pemerintah mengatasi defisit BPJS Kesehatan secara terbuka, ketika ditantang Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memaparkannya.
Awalnya, Ketua Umum IDI Ilham Oetama Marsis berharap Presiden Jokowi dapat memaparkan solusi mengatasi BPJS Kesehatan di acara Muktamar ke-30 IDI di Samarinda, Kalimantan Timur.
"Soal defisit BPJS presiden sampai marah. Saya berpikir dibenak Presiden sudah ada solusinya, tapi bapak belum mengemukakan, nah kami ingin mendengar di sini," ujar Ilham di Samarinda, Kamis (25/10/2018).
Seusai Ilham memberikan sambutan, Jokowi berkesempatan menyampaikan pidatonya, dimana persoalan defisit BPJS Kesehatan akan dibicarakan secara bersama dan hal ini merupakan masalah manajemen.
Baca: Ombudsman Temukan Maladministrasi dalam Pemilihan Rektor Unpad
"Jadi gak usah saya jawab di sini dulu, nanti. Karena kalau kita jawab terbuka kadang-kadang malah ramainya ke mana-mana, masalahnya sebetulnya masalah yang bisa diselesaikan tetapi lari ke mana-mana," ujar Jokowi.
"Kita ingat bahwa yang namanya subsidi BBM, subsidi energi, itu pernah mencapai yang namanya angka Rp340 triliun. Ini untuk kesehatan kok masa engga diberikan? Ya kira-kira jawabannya kurang lebih itu. Kurang lebih," sambung Jokowi disambut tepuk tangan.
Baca: Prabowo Lama Hidup di Luar Negeri, Sudjiwo Tedjo: Dia Cinta Banget Sama Negerinya Atau Benci Sekali?
Dalam mengatasi defisit tersebut, Jokowi akan meminta masukan kepada IDI dan lainnya, mengingat persoalan ini sudah terjadi setiap tahun.
"Saya mau belajar apapun, saya tanya kenapa sih seperti ini, kenapa problemnya seperti ini. Dulu juga di Solo gonjang-ganjing 6 Bulan, di Jakarta kalau Bapak/Ibu ingat Kartu Jakarta Sehat ramainya setahun. Setelah itu mapan dan baik, tapi BPJS ini sudah 4 tahun. Perhitungan saya 2 tahun mapan ini, kok 4 tahun kenapa?," paparnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.