KPK Curigai Adanya Keterlibatan Lippo Group dalam Skandal Suap Meikarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencurigai adanya keterlibatan Lippo Group dalam skandal suap proyek Meikarta.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencurigai adanya keterlibatan Lippo Group dalam skandal suap proyek Meikarta.
Oleh sebab itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pihaknya telah beberapa kali memeriksa jajaran direksi Lippo Group.
"Saya meyakini ada alasan yang cukup untuk memeriksa manajemen Lippo. Terutama dilihat peran korporasinya. Kami ingin melihat sejauh mana korporasi berperan," ujar Alexander di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (25/10/2018).
Tim penyidik KPK telah memeriksa Presiden Direktur Lippo Cikarang Tato Bartholomeus dan Direktur Lippo Karawaci Ketut Budi Wijaya.
Baca: Periksa 12 Saksi, KPK Dalami Proses Perizinan IMB Meikarta
Alexander menjelaskan, pemeriksaan itu untuk mendalami kebijakan manajemen dalam kasus dugaan suap tersebut.
"Kalau petingginya memerintahkan memberikan sesuatu, kalau mengacu kepada Perma, korporasi bisa kena kalau tidak mencegah. Mungkin itu yang didalami penyidik ya," tutur Alexander.
Perma dimaksud Alexander yakni Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Tindak Pidana oleh Korporasi.
Dalam kasus ini, selain Direktur Operasi Lippo Group, Billy Sindoro, penyidik KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Kadis PUPR Bekasi, Jamaludi, Kadis Damkar Sahat MBJ Nahar, Kadis DPMPTSP Bekasi, Dewi Tisnawati, serta Kabid Tata Ruang pada Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi, sebagai tersangka.
Kemudian Henry Jasmen selaku pegawai Lippo Group dan dua Konsultan Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djajaja.
Bupati Neneng dan yang lainnya diduga menerima hadiah atau janji Rp 13 miliar terkait pengurusan perizinan proyek Meikarta.
Namun realisasi pemberian itu, sampai saat ini baru sekitar Rp 7 miliar melalui beberapa Kepala Dinas.
Keterkaitan sejumlah dinas karena proyek tersebut cukup kompleks, yakni miliki rencana membangun apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit, hingga tempat pendidikan. Jadi dibutuhkan banyak perizinan.
Pada kasus ini, penyidik KPK pun sudah geledah sejumlah tempat. Salah satunya rumah James Riady yang diketahui merupakan bos besar Lippo Group.