Lion Air JT 610 Hanya Terbang 13 Menit, Ini Waktu Kritis dan Berbahaya Selama Penerbangan
Kemungkinan penumpang terbunuh dalam kecelakaan pesawat adalah 1 berbanding 1 juta, dibandingkan dengan kecelakaan mobil
Editor: Fajar Anjungroso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Manajemen Lion Air angkat suara mengenai pesawatnya yang hilang kontak dengan nomor penerbangan JT-610 rute Jakarta-Pangkal Pinang.
Pesawat dikabarkan hilang kontak pagi ini pukul 06.33 WIB, beberapa saat setelah lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Bandara Depati Amir.
"Setelah 13 menit mengudara, pesawat jatuh di koordinat S 5'49.052" E 107'06.628" atau di sekitar Karawang," kata Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro melalui keterangan kepada Kompas.com, Senin (29/10/2018) siang.
Kejadian ini sekaligus menambah deretan kecelakaan pesawat yang terjadi di Indonesia.
Meski begitu, Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA) menemukan pada tahun 2016, ada rata-rata satu kecelakaan untuk setiap 2,86 juta penerbangan.
Kemungkinan penumpang terbunuh dalam kecelakaan pesawat adalah 1 berbanding 1 juta, dibandingkan dengan kecelakaan mobil yakni 1 berbanding 5.000.
Namun, ada dua momen selama penerbangan yang meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan pesawat.
Kecelakaan pesawat kemungkinan besar terjadi selama tiga menit pertama dan delapan menit terakhir penerbangan.
Hal itu disebut dengan aturan Plus Three Minus Eight atau dikenal juga dengan Critical Eleven.
Secara statistik, ini adalah waktu yang paling berbahaya, menurut Ben Sherwood, penulis The Survivors Club — The Secrets and Science That Could Save Your Life.
Pada waktu itu, penumpang disarankan untuk mengikuti aturan dengan tidak melakukan hal-hal yang akan menghambat penyelamatan saat kondisi darurat terjadi, seperti mendengarkan musik, melepas sepatu atau tertidur.
Setelah waktu itu, kemungkinan kecelakaan pesawat jauh lebih rendah dan orang-orang dapat bersantai dalam penerbangan.
Dilansir dari flightsafety.org, critical eleven mengacu pada jangka waktu 3 menit setelah pesawat lepas lancas dan 8 menit sebelum mendarat.
Selama rentang waktu critical eleven, awak kabin dilarang berkomunikasi dengan kokpit kecuali hal yang darurat dan awak kokpit harus menahan diri dari aktvitas yang tidak terkait dengan kontrol pesawat.