2 Bulan Mengudara, Hotman Paris Sebut Keluarga Korban Lion Air JT610 Bisa Minta Ganti Rugi ke Pabrik
Lion Air JT610 adalah pesawat baru, Hotman Paris menjelaskan pihak keluarga korban dapat meminta ganti rugi ke pihak pabrik.
Editor: ade mayasanto
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Rr Dewi Kartika H
TRIBUNJAKARTA.COM - Pesawat Lion Air JT610 yang jatuh di Tanjung Karawang merupakan pesawat yang baru dua bulan mengudara.
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono di Kantor Basarnas, mengatakan, pesawat Lion Air JT610 memilki kurang lebih 800 jam terbang.
Pesawat Lion Air JT610 merupakan series Boeing 737 terbaru, yakni Boeing 737 Max.
"Sebenarnya pesawat ini kan pengembangan dari Boeing 737 klasik. Pesawat 737 yang NG terus 737 Max ini yang paling baru dan modern dari 737 Series ini," kata Soerjanto Tjahjono.
Hotman Paris lantas mengatakan hal tersebut membuat pihak keluarga korban dapat meminta ganti rugi kepada pihak yang membuat pesawat itu.
Namun awalnya Hotman Paris membagikan kisah kecelakaan pesawat 20 tahun yang lalu.
Hotman Paris mengatakan kala itu seorang pengacara asal Amerika Serikat datang ke Indonesia.
Pengacara itu berniat menemui ahli waris korban kecelakaan pesawat menurut Hotman Paris.