Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Foto Hoaks soal Kecelakaan Lion Air JT 610 yang Sudah Diklarifikasi

Kecelakaan pesawat Lion Air nomor penerbangan JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang pada Senin (29/10/2018) lalu menjadi kabar duka bagi Indonesia.

Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
zoom-in 4 Foto Hoaks soal Kecelakaan Lion Air JT 610 yang Sudah Diklarifikasi
Facebook Lion Air Group
Foto latar Facebook Lion Air Group sesaat setelah kecelakaan JT610 terjadi, Senin (29/10/2018) pagi di perairan utara Karawang. 

Dalam foto itu, beberapa penumpang tampak mengambil foto selfie saat mengenakan masker oksigen.

Beredar foto dan video detik-detik pesawat Lion Air JT610 terjatuh pada Senin (29/10/2018).
Beredar foto dan video detik-detik pesawat Lion Air JT610 terjatuh pada Senin (29/10/2018). (Instagram)

Fasilitas itu adalah fasilitas keselamatan di dalam kabin pesawat, yang hanya dikenakan saat pesawat mengalami keadaan darurat.

Sutopo kembali mengatakan bahwa foto tersebut tidak berasal dari penumpang Lion Air JT610, tetapi kondisi penumpang pesawat Sriwijaya Air saat mengalami turbulensi beberapa waktu lalu.

Konfrmasi itu juga ditegaskan oleh Ferdinandus.

"Foto selfie yang diduga korban di pesawat Lion Air JT 610 ini merupakan hoaks," ujar Ferdinandus dalam keterangan tertulis yang diterima KompasTekno pada Senin (29/10/2018).

Ferdinandus menambahkan, saat ini Kemenkominfo tengah mencoba mencari tahu sumber unggahan tersebut melalui mesin pengais konten.

Imbauan Kominfo

Berita Rekomendasi

Kominfo, dalam keterangan resminya, juga telah mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan hoaks terkait kecelakaan pesawat Lion Air JT 610.

Segala infromasi yang tidak berasal dari pihak berwenang tidak diperkenankan untuk disebarluaskan.

Pun dengan foto-foto korban dari musibah tersebut, tidak dibenarkan untuk disebar di media sosial.

Baca: 7 Fakta Menarik Boeing, Pesawat Buatan Amerika yang juga Terlibat dalam Proyek Luar Angkasa

"Kami ingatkan kembali bahwa setiap aktivitas kita di ruang siber (cyber space), termasuk aktivitas mendistribusikan, mentransmisikan dan membuat dapat diaksesnya Informasi hoaks diatur dengan UU RI No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)," tulis Kemenkominfo.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul "4 Hoaks Kecelakaan Lion Air JT 610 beserta Klarifikasinya"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas