Ini Permintaan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kepada Lion Air Terkait Keluarga Korban JT-610
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta pihak Lion Air memberi pelayanan psikologis kepada keluarga penumpang pesawat Lion Air JT-610
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Malvyandie Haryadi
![Ini Permintaan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kepada Lion Air Terkait Keluarga Korban JT-610](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/menhub-kunjungi-keluarga-korban-lion-air-jt-610-tiba-di-rs-polri_20181030_195937.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta pihak Lion Air memberi pelayanan psikologis kepada keluarga penumpang pesawat Lion Air JT-610 yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat pada Senin (29/10/2018).
Hal itu disampaikannya usai mengunjungi keluarga penumpang yang ada di posko pelayanan DVI (Disaster Victim Identification) RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada Selasa (30/10/2018) petang.
Budi Karya Sumadi mengatakan pelayanan psikologis perlu disediakan Lion Air sebagai bentuk pertanggungjawaban.
“Saya minta pihak Lion Air bertanggung jawab memberi fasilitas yang baik dan ramah, termasuk pelayanan komunikasi psikologis bagi keluarga korban agar tetap semangat,” ujar Budi Karya Sumadi.
Baca: Menhub Budi Karya Sumadi Semangati Keluarga Korban Lion Air di RS Polri Kramatjati
Sementara itu Director of Safety and Security PT Lion Air Daniel Putut Kuncoro Adi mengatakan pihaknya sudah menyiapkan bantuan konseling bagi keluarga korban.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya bekerja sama dengan RS Polri dan volunteer dari Universitas Indonesia dalam memberikan pelayanan konseling.
“Kami sudah siapkan tim konseling bekerja sama dengan RS Polri dan UI untuk membantu keluarga yang memerlukan bantuan konseling, kami juga siapkan ‘family assistant’ sebanyak 180 orang yaitu satu orang staf kami menempel setiap keluarga untuk selalu memberikan informasi,” ucapnya.
Sedangkan berbicara mengenai sanksi kepada maskapai Lion Air atas insiden itu, Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya investigasi kepada KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi).
“Untuk sanksi ada beberapa peraturan umum maupun khusus dan pasti ada klarifikasi yang dipimpin oleh KNKT,” jelas Budi Karya.
Budi Karya Sumadi mengatakan pihak KNKT kini telah melakukan proses inspeksi kepada pesawat-pesawat yang dimiliki Lion Air.
Ia menegaskan bahwa proses inspeksi termasuk dalam sanksi.
“Saat ini sedang ada inspeksi dan itu salah satu bentuk sanksi, dan nanti KNKT yang akan menjelaskan apakah pesawat-pesawat itu memang ada masalah atau baik,” tegas Budi Karya Sumadi.
“Sanksi bisa diberikan kepada manajemen, anggota direksi, kru pesawat atau pun lainnya, tapi kami tidak akan menyalahkan, kami akan bekerja secara profesional,” pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.