Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Didesak Layangkan Protes ke Arab Saudi Terkait Eksekusi Mati Tuti Tursilawati

“Karena itu, presiden tidak boleh tinggal diam. Kalau perlu, harus ada sanksi yang kita berikan kepada Saudi,” kecam Iman.

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Jokowi Didesak Layangkan Protes ke Arab Saudi Terkait Eksekusi Mati Tuti Tursilawati
Twitter @wahyususilo
Tuti Tursilawati, TKW asal Majalengka yang dieksekusi mati pemerintah Arab Saudi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Ketua Umum Garda Buruh Migran Indonesia (BMI) Ahmad Iman mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera melayangkan protes kepada pemerintah Arab Saudi, menyusul eksekusi mati terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Majalengka, Tuti Tursilawati, Senin (29/10/2018).

Eksekusi hukum pancung itu menurut Iman, dilakukan tanpa pemberitahuan apapun kepada perwakilan pemerintah Indonesia yang ada di Saudi.

“Garda BMI mengecam keras eksekusi tersebut. Kami berharap Presiden Joko Widodo melayangkan protes, karena tidak ada pemberitahuan sebelum eksekusi,” tegas Iman Selasa (30/10/2018).

Iman menambahkan, eksekusi hukuman pancung terhadap Tuti bukan saja mencederai penghormatan atas hak asasi manusia, namun juga melanggar kepatuhan tata krama diplomasi internasional mengenai Mandatory Consular Notification.

Baca: Lagi, Arab Saudi Diam-diam Eksekusi Mati TKW Tanpa Pemberitahuan Pada Pemerintah Indonesia

"Ini bukan pertama kalinya Saudi berulah. Maret 2018 lalu, TKI asal Bangkalan, Madura juga dieksekusi tanpa pemberitahuan kepada pemerintah,” lanjutnya.

“Karena itu, presiden tidak boleh tinggal diam. Kalau perlu, harus ada sanksi yang kita berikan kepada Saudi,” kecam Iman.

Baca: Lagi, Arab Saudi Diam-diam Eksekusi Mati TKW Tanpa Pemberitahuan Pada Pemerintah Indonesia

Diberitakan sebelumnya pemerintah Arab Saudi melakukan eksekusi hukuman pancung kepada Tuti Tursilawati pada Senin (29/10) kemarin. Namun eksekusi tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan (notifikasi) kepada pemerintah Indonesia.

Berita Rekomendasi

Tuti kabarnya divonis hukuman mati pada 11 Mei 2010 oleh pengadilan setempat karena terbukti membunuh majikannya. Namun Tuti mengaku terpaksa membunuh karena mendapatkan pelecehan seksual.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas