Kronologi Kasus TKI Tuti Tursilawati yang Dieksekusi Mati di Arab Saudi, Tanpa Pemberitahuan ke RI
Simak kronologi kasus TKI Tuti Tursilawati hingga dieksekusi mati oleh pemerintah Arab Saudi. SBY dan BJ Habibie pernah berusaha menyelamatkannya.
Editor: Sri Juliati

- Namun dalam perjalanan kabur ke Kota Mekkah, Tuti diperkosa oleh 9 orang pemuda Arab Saudi dan mereka mengambil semua barang curian tersebut.
- Sembilan orang pemuda itu ditangkap dan telah dihukum sesuai dengan ketentuan hukum Arab Saudi.
- Sejak ditangkap dan ditahan oleh pihak Kepolisian, KJRI Jeddah melalui satgasnya di Thaif, Said Barawwas telah memberikan pendampingan dalam proses investigasi awal di kepolisian dan investigasi lanjutan di Badan Investigasi.
- Selama proses investigasi, Tuti Tursilawati mengakui telah membunuh ayah majikan dengan alasan sering mendapatkan pelecehan seksual.
Langkah Hukum
- KJRI Jeddah mendampingi proses investigasi di kepolisian dan Badan Investigasi : 3 kali
- Menghadiri persidangan di pengadilan : 10 kali
- KJRI Jeddah menunjuk pengacara Abdurahim M. AI-Hindi (2011), Khudran AI-Zahrani (2013) dan Mazen AI-Kurdi (2017 hingga sekarang)
- KJRI Jeddah melakukan penelusuran secara langsung ke aparat hukum terkait lainnya, seperti kepolisian, kejaksaan dan pengadilan: 20 kali
- Penyampaian memori banding: 3 kali. Peninjauan Kembali (PK): 1 kali. (PK sudah diterima namun masih dipelajari majelis hakim)
- Pada tanggal 4 Februari 2018, Pengacara Mazin Kurdi telah menyerahkan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Jazaiyah di Thaif atas keputusan hukum Had Ghilah yang dikuatkan oleh Mahkamah Ulya Riyadh.
Langkah Diplomatik Pemerintah Indonesia
- Mengirimkan nota diplomatik kepada Kemlu Arab Saudi: 19 kali
- Mengirimkan Surat Pribadi Dubes RI Riyadh dan Konjen RI Jeddah kepada Menteri Dalam Negeri, Menteri Kehakiman dan Putra MahkotalWakii PM Arab Saudi: 4 kali