Kronologi Kasus TKI Tuti Tursilawati yang Dieksekusi Mati di Arab Saudi, Tanpa Pemberitahuan ke RI
Simak kronologi kasus TKI Tuti Tursilawati hingga dieksekusi mati oleh pemerintah Arab Saudi. SBY dan BJ Habibie pernah berusaha menyelamatkannya.
Editor: Sri Juliati
Simak kronologi kasus TKI Tuti Tursilawati hingga dieksekusi mati oleh pemerintah Arab Saudi. SBY dan BJ Habibie pernah berusaha menyelamatkannya.
TRIBUNNEWS.COM - Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Tuti Tursilawati dieksekusi mati oleh pemerintah Arab Saudi.
Wanita asal Majalengka, Jawa Barat itu dihukum atas tuduhan pembunuhan terhadap majikannya.
Anehnya, pelaksanaan eksekusi mati tersebut tanpa pemberitahuan kepada Pemerintah Indonesia.
Hal ini terkuak dari akun Twitter Koordinator Migrant Care Wahyu Susilo @wahyususilo.
Ia mengunggah sebuah postingan pada Selasa (30/10/2018).
"Khashoggie dimutilasi, Tuti Tursilawati dieksekusi," tulis @wahyususilo.
Dalam postingan tersebut ia juga mengunggah sebuah foto wanita dalam latar hitam putih.
"R.I.P Tuty Tursilawati Dieksekusi mati 29 Oktober 2018 di Arab Saudi, tanpa notifikasi kepada Pemerintah Indonesia," isi tulisan dalam foto tersebut.
Kronologis
- Pada tanggal 12 Mei 2010 Tuti Tursilawati ditangkap oleh kepolisian atas tuduhan membunuh ayah majikannya WN Saudi, atas nama Suud Mulhaq AI-Utaibi.
- Tuti Tursilawati ditangkap sehari setelah peristiwa kejadian pembunuhan yang terjadi pada tanggal 11 Mei 2010.
- Tuti telah bekerja selama 8 bulan dengan sisa gaji tak dibayar 6 bulan.
Setelah membunuh korban, Tuti Tursilawati kemudian kabur ke Kota Mekkah dengan membawa perhiasan dan uang SR 31,500 milik majikannya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.